Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dibacok, Lima Jari Tangan Terputus

01 Maret 2013 | Jumat, Maret 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-28T17:30:01Z


Bima, (SM).– Salah seorang mantan Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Timu Kecamatan Bolo, Adr, S.Pd diduga melakukan pembacokan dengan menggunakan sejata tajam jenis parang terhadap Syamsuddin, warga Kecamatan Sanggar pada Rabu (27/2) sekitar pkul 18.00 wita di desa Timu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup parah, dimana tiga jari tangan kanannya yang terdiri dari jari kelingking, jari manis dan jari tengahnya langsung putus. Begitu juga dengan 2 jari tangan kirinya, luka robek pada pipi kiri, luka robek pada lengan kanan, serta luka robek pada leher bagian kiri karena dibacok oleh pelaku secara bertubi-tubi dengan parang hingga sekujur tubuh korban bersimbah darah.
Akibat luka yang dialami sangat parah, korban dilarikan oleh warga setempat di PKM Bolo kemudian dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan peratawan medis secara intensif. Kini  kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bolo, AKP. Burhanuddin yang dikonfirmasi di meja kerjanya pada wartawan mengatakan, Rabu sore kemarin ada kejadian pembacokan yang diduga dilakukan Adr dengan menggunakan parang terhadap Syamsuddin hingga korban bermandikan darah di sekujur tubuhnya. “Akibat tebasan parang korban mengalami cacat seumur hidup. Tiga jari pada bagian tangan kirinya sudah terputus dan dua jari pada bagian tangan kanannya juga terputus,” ujarnya.
Di samping putus jemarinya, korban juga mengalami luka robek pada leher bagian kiri serta di sekujur tubuh lainnya. “Intinya korban mengaami luka yang sangat seirus dan saat ini korban tengah di rawat di RUSD Bima,” kata kaplsek.
Dikatakannya, motif dibalik pembacokan terhadap korban dengan cara tergolong sadis tersebut hingga saat ini belum diketahui secara pasti, “sampai saat ini motif pembacokan tersangka terhadap korban belum diketahui pasti,” tuturnya.
Namun kata Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, motif tindakan pembacokan yang dilakukan tersangka terhadap korban karena masalah cemburu. Kabarnya, korban pernah menjalin hubungan amoral dengan isteri tersangka sebelum dipersunting sebagai isteri (Yeni Andriani).
Dijelasknnya, untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolsek Bolo berikut dengan Barang Bukti (BB) berupa parang yang dijadikan alat oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap korban dengan cara yang tergolong sadis.
 “Tersngka bersama BB berupa parang telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 354 jo 355 dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, korban Syamsuddin yang dikonfirmasi di RSUD Bima pada wartawan mengatakan, kejadian yang dialami dirinya berawal ketika sore hari dirinya diundang oleh rekannya bakar-bakar bebek di rumah salah seorang warga Timu. Belum ada 15 menit dirinya duduk di atas motor, tiba-tiba datang Adrhar dari arah belakang dan tanpa basa-basi langsung melayangkan parangnya di bagian leher hingga mengalami luka robek. “Lalu dia bacok lagi bagian tangan saya hingga jari-jari terputus dan sekujur tubuhku terluka bermandikan darah,” urainya.
Disinggung apa yang menjadi motif sehingga tersangka melakukan pembacokan terhadap dirinya, korban mengaku tidak diketahui secara pasti, akan tetapi diduga tersangka terbakar cemburu karena istri yang telah dipersuntingnya saat ini pernah menjalin hubungan asmara dengan dirinya selama empat tahun lebih sebelum keduanya menikah, “mungkin dia cemburu sama saya karena isterinya pernah menjalin asmara dengan saya selama empat tahun lamanya sebelum meraka resmi menikah,” duganya.
Tersangka, Adr yang dikonfirmasi di balik jeruji rumah tahanan Polsek Bolo pada wartawan mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan parang. “Memang saya pelakunya dan tindakan tersebut adalah sebuah tindakan yang betul-betul khilaf. Saya khilaf mas,” kilahnya.
Disinggung apa yang menjadi motif peristiwa itu terjadi, Adr mengaku karena ada ada masalah privasi. “Saya tidak bisa berikan keterangan saat ini atas tindakan saya, tapi secara umum karena ada masalah privasi,” tandasnya. (pul)
×
Berita Terbaru Update