Bima, (SM).– Salah seorang mantan Calon
Kepala Desa (Cakades) Desa Timu Kecamatan Bolo, Adr, S.Pd diduga melakukan
pembacokan dengan menggunakan sejata tajam jenis parang terhadap Syamsuddin,
warga Kecamatan Sanggar pada Rabu (27/2) sekitar pkul 18.00 wita di desa Timu.
Akibat kejadian
tersebut, korban mengalami luka cukup parah, dimana tiga jari tangan kanannya
yang terdiri dari jari kelingking, jari manis dan jari tengahnya langsung
putus. Begitu juga dengan
2 jari tangan kirinya, luka robek pada pipi kiri, luka robek pada lengan kanan,
serta luka robek pada leher bagian kiri karena dibacok oleh pelaku secara
bertubi-tubi dengan parang hingga sekujur tubuh korban bersimbah darah.
Akibat
luka yang dialami sangat parah, korban dilarikan oleh warga setempat di PKM
Bolo kemudian dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan
peratawan medis secara intensif. Kini kejadian
tersebut sudah ditangani Polsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek
Bolo, AKP. Burhanuddin yang dikonfirmasi di meja kerjanya pada wartawan
mengatakan, Rabu sore kemarin ada kejadian pembacokan yang diduga dilakukan Adr
dengan menggunakan parang terhadap Syamsuddin hingga korban bermandikan darah
di sekujur tubuhnya. “Akibat tebasan parang korban mengalami cacat seumur hidup.
Tiga jari pada bagian tangan kirinya sudah terputus dan dua jari pada bagian
tangan kanannya juga terputus,” ujarnya.
Di
samping putus jemarinya, korban juga mengalami luka robek pada leher bagian
kiri serta di sekujur tubuh lainnya. “Intinya korban mengaami luka yang sangat
seirus dan saat ini korban tengah di rawat di RUSD Bima,” kata kaplsek.
Dikatakannya,
motif dibalik pembacokan terhadap korban dengan cara tergolong sadis tersebut
hingga saat ini belum diketahui secara pasti, “sampai saat ini motif pembacokan
tersangka terhadap korban belum diketahui pasti,” tuturnya.
Namun
kata Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, motif tindakan
pembacokan yang dilakukan tersangka terhadap korban karena masalah cemburu.
Kabarnya, korban pernah menjalin hubungan amoral dengan isteri tersangka
sebelum dipersunting sebagai isteri (Yeni Andriani).
Dijelasknnya,
untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka telah dilakukan penahanan di
Mapolsek Bolo berikut dengan Barang Bukti (BB) berupa parang yang dijadikan
alat oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap korban dengan
cara yang tergolong sadis.
“Tersngka bersama BB berupa parang telah ditahan
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis
yaitu pasal 354 jo 355 dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara
itu, korban Syamsuddin yang dikonfirmasi di RSUD Bima pada wartawan mengatakan,
kejadian yang dialami dirinya berawal ketika sore hari dirinya diundang oleh rekannya
bakar-bakar bebek di rumah salah seorang warga Timu. Belum ada 15 menit dirinya
duduk di atas motor, tiba-tiba datang Adrhar dari arah belakang dan tanpa basa-basi
langsung melayangkan parangnya di bagian leher hingga mengalami luka robek. “Lalu
dia bacok lagi bagian tangan saya hingga jari-jari terputus dan sekujur tubuhku
terluka bermandikan darah,” urainya.
Disinggung
apa yang menjadi motif sehingga tersangka melakukan pembacokan terhadap
dirinya, korban mengaku tidak diketahui secara pasti, akan tetapi diduga
tersangka terbakar cemburu karena istri yang telah dipersuntingnya saat ini
pernah menjalin hubungan asmara dengan dirinya selama empat tahun lebih sebelum
keduanya menikah, “mungkin dia cemburu sama saya karena isterinya pernah menjalin
asmara dengan saya selama empat tahun lamanya sebelum meraka resmi menikah,” duganya.
Tersangka,
Adr yang dikonfirmasi di balik jeruji rumah tahanan Polsek Bolo pada wartawan
mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pembacokan terhadap korban dengan
menggunakan parang. “Memang saya pelakunya dan tindakan tersebut adalah sebuah
tindakan yang betul-betul khilaf. Saya khilaf mas,” kilahnya.
Disinggung
apa yang menjadi motif peristiwa itu terjadi, Adr mengaku karena ada ada
masalah privasi. “Saya tidak bisa berikan keterangan saat ini atas tindakan saya,
tapi secara umum karena ada masalah privasi,” tandasnya. (pul)