Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cabang PDAM Bima Gelapkan Dana Rekening Air

01 Maret 2013 | Jumat, Maret 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-28T17:30:01Z


Bima, (SM).- Hasil pemerinksaan Tim Satuan Pengawas Independen (SPI) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bima tahun 2012, beberapa cabang PDAM Bima seperti Cabang Parado, Madapangga, Bolo, Wera, Palibelo dan bagian loket pusat diduga telah menyalahgunakan dana rekening air dari pelanggan sekitar Rp 100 juta lebih. Dana itu seharusnya disetorkan ke kantor pusat namun disalahgunakan oleh kantor Cabang.

Sumber dari para karyawan PDM Bima yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan menyatakan, adapun dana yang diduga disalahgunakan oleh cabang, antara lain cabang Palibelo senilai Rp 51 juta, Cabang Madapangga Rp 40 juta, Cabang Bolo Rp 25 juta, Cabang Wera Rp 22 juta dan Cabang Parado senilai Rp 30 juta dan bagian loket Rabangodu Utara senilai Rp Rp 40 juta.
Modus yang dilakukan untuk menggelapkan dana yakni dengan cara menggelapkan sebagian setoran rekening air dari para pelanggan  masing–masing, lalu dilaporkan ke kantor PDAM Bima pusat pendapatan berkurang dengan alasan pelanggan banyak yang tidak membayar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satuans Pengawas Independen (SPI) PDAM pusat pada beberapa cabang ternyata para pelanggan banyak yang sudah membayar karena kwitansi penagihan air yang dikeluarkan oleh pusat sudah banyak yang berkurang.   
Sumber menjelaskan, dari hasil pemeriksaan SPI, salah satu kantor cabang Palibelo selain menyalahgunakan dana rekening air senilai Rp 51 juta, juga ditemukan sambungan gelap 8 orang yang tidak dilaporkan ke kantor pusat yang nilai kerugiaanya sekitar Rp 8 juta dan yang lucu semua permasalahan ini belum ada tindak lanjut pihak Direktur Utama, Drs Irianto untuk dilaporkan ke Kajaksaan seperti pengalaman sebelumnya. 
Direktur Keuangan PDAM Bima, H.Abdullah yang dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya kemarin membenarkan ada temuan dari SPI PDAM Pusat dari beberapa cabang dimaksud seperti Cabang Palibelo diduga menggelapkan rekening air Rp 51 juta ditambah ditemukan pelanggan gelap 8 orang, bagian loket Rabangodu Utara Rp 40 juta tapi sudah dikembalikan Rp 20 juta, sisanya menyusul dan  pelakunya diberhentikan jadi bagian loket di Rabangodu utara.
Untuk beberapa cabang lain seperti Madapangga ada selisih pencatatan rekening antar kantor cabang dengan kantor pusat dan ini masih berkurang selisihnya sehingga diberikan waktu 1 bulan untuk mencocokannya. Cabang Bolo ada selisih pencatatan rekening pula tapi uang yang belum dipertanggung jawabkan Rp 6 juta. Di Wera ada selisih pencatatan rekening sehingga ada selisih Rp 14 juta.
H.Dul mengaku, dengan adanya peroalan ini pihaknya sudah melaukan rapat dengan Direktur Umum Drs Iryanto untuk memberikan kesempatan kepada mereka guna menyelesaikan dana yang diduga digelapkan dalam waktu 1 bulan yang tentunya dengan perjanjian secara tertulis, apabila tidak diselesaikan permasalahannya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima karena kedua lembaga sudah ada MoU kerjasama.
“Kalau mereka tidak mau menyelesaikan tunggakan mereka dalam waktu 1 bulan dipastkan akan dilimpahkan kejaksaan,” ancamnya (edo)
×
Berita Terbaru Update