Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Malaysia Dideportasi ke Negara Asal

09 Februari 2013 | Sabtu, Februari 09, 2013 WIB Last Updated 2013-02-09T05:38:08Z

Bima, (SM).- Seorang ibu, Mely Lodyais (44) dan putranya, Tomy Lodyais (9), warga asal Negara Malaysia akhirnya dideportasi kembali ke negara asal mereka oleh Polres Bima Kabupaten Bima melalui kantor Keimigrasian.    

“Ibu dan anak itu sudah kami serahkan ke kantor Keimigrasian Sumbawa untuk dideportasi ke negara asalnya. Kita serahkan mereka hari Kamis kemarin,” ucap Kabag OPS Polres Bima Kabupaten, Kompol Tihar S.
Dua orang warga negara Malaysia itu terlantar di Bima selama 10 hari setelah ditinggal pergi seorang pria asal Kabupaten Dompu yang semula dibantu oleh ibu dan anak itu pulang dari Malaysia ke kampung asalnya.
Namun setiba di Dompu, pria yang disebut bernama, Mawar, itu tega meninggalkan ibu dan anak itu tanpa dibekali satu uang satu rupiah pun. Mely Lodyais, akhirnya sempat menikah dengan warga Desa Boro Kecamatan Sanggar, hanya beberapa hari.
Menurut Tihar, kedatangan ibu dan anak tersebut ke Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen sah alias masuk secara illegal, meskipun keduanya datang ke Indonesia untuk mengantarkan seorang pria yang ditolongnya.
“Identitas mereka tidak ada. Karena demikian, kami serahkan pada kantor Keimigrasian untuk dideportasi. Mereka yang lebih berwenang menangani orang asing yang masuk tanpa identitas yang jelas,” timpalnya.
Keduanya diserahkan pihak Kepolisian pada kantor Keimigrasian Sumbawa yang selanjutnya untuk diserahkan lagi pada Kedutaan Malaysia di Jakarta. (ima)
×
Berita Terbaru Update