Bima, (SM).- Entah apa yang menjadi rujukan dan
latar belakang masalah. Mungkin mengemukannya berbagai spekulasi negatif
terkait hubungan antara dua pucuk pimpinan di Kabupaten Bima yang tengah
berkembang tak menentu, menyoal diterbitkannya SK 676 oleh Gubernur NTB yang
melimpahkan tugas dan wewenang Bupati Bima pada Wakil Bupati Bima, disaat yang
bersamaan dengan kondisi Bupati yang tengah dirawat intensif akibat sakit,
tiba-tiba saja dalam sambutannya saat apel gabungan, Wabub, menimpali soal
keharmonisan hubungan tersebut.
“Tidak ada pihak manapun yang dapat memisahkan saya dengan
Bupati,” demikian ditegaskan Wakil Bupati Bima, Drs H Syafruddin HM Nur M.Pd,
saat memimpin apel gabungan seluruh aparatur pegawai lingkup Pemkab Bima, di
halaman kantor Bupati, Senin (4/2).
Apel gabungan yang dihadiri langsung Bupati Bima, H.Ferry
Zulkarnaen ST, Wabub lebih tegas lagi menyampaikan, dirinya bersama Bupati
tetap berkomitmen untuk mengawal pembangunan daerah Kabupaten Bima, sebagai
wujud tanggung jawab atas sumpah jabatan dan amanat masyarakat Bima yang telah
memilih paket Fersy (Fery-Syafruddin) sampai akhir massa jabatan tahun 2015
mendatang. “Tugas berat ini mustahil dapat diselesaikan tanpa kekompakan dan
dukungan penuh saudara-saudara pimpinan SKPD dan staf pada semua tingkatan,“ ujarnya.
Di hadapan Bupati saat apel tersebut, H. Syafru (sapaan Wabub,
red) secara resmi menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam pada seluruh aparatur
pemerintah maupun seluruh masyarakat atas doa dan dukungannya, sehubungan
dengan telah pulihnya kesehatan Bupati Bima pasca perawatan di Rumah Sakit
Harapan Kita Jakarta, sehingga dapat kembali bekerja dan bertugas sebagaimana
biasa.
Wabub menghimbau pada seluruh jajaran untuk mewaspadai
munculnya riak-riak yang dapat mengganggu kondisi damai di wilayah kecamatan
dan desa. Untuk itu diminta pada seluruh pimpinan SKPD agar lebih intensif
memantau setiap perkembangan, baik aspirasi yang berkembang di masyarakat
terkait pemerintahan maupun kondisi di lingkungan kerja masing-masing untuk
menjamin berlangsungnya pelayanan publik sesuai yang diharapkan.
H. Syafru menggarisbawahi amanat pada apel sebelumnya, agar
lebih serius dan lebih fokus dalam menata administrasi kegiatan dan menuntaskan
semua kekurangan yang ada pada tahun sebelumnya. “Seluruh aparatur lebih serius
dan fokus bekerja dan jangan terpengaruh oleh isu yang ingin memecah belah
keluarga besar Pemerintahan Kabupaten Bima,“ katanya.
Ia menambahkan, terhitung 28 Januari mendatang hingga waktu
kurang lebih 30 hari kedepan, tim audit BPK
RI melakukan pemeriksaan
administrasi keuangan Pemerintahan Kabupaten Bima. Berkaitan dengan itu, kepada
pejabat pengelola keuangan yang dikonfirmasi melalui wawancara, agar bersikap kooperatif
dan memberikan informasi yang benar, tidak simpang siur dan tidak menghindar.
Lalu apabila pejabat yang bersangkutan tidak berhubungan dengan obyek
pemeriksaan, agar menahan diri dan tidak memberikan informasi yang bukan
tupoksinya. (ris)