Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Uang Bazda Dipakai Beli Asset

27 Februari 2013 | Rabu, Februari 27, 2013 WIB Last Updated 2013-02-27T14:43:40Z


Kota Bima, (SM).- Penggunaan dana dari Badan Amil, Zakat Daerah (Bazda) jelas diperuntukan bagi delapan golongan atau asnaf. Namun apa yang terjadi di Kota Bima, berbeda. Dana Bazda Kota Bima justru digunakan untuk membeli tanah dan digunakan sebagai pinjaman para oknum pejabat.

Ketua Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Kota Bima Agus Mawardy mengatakan, dana Bazda itu hanya bisa digunakan untuk delapan asnaf, yakni orang fakir, miskin, para amil zakat, Muallaf, digunakan untuk memerdekakan budak, orang yang berhutang, fi sabilillah dan ibnu sabil. Tapi di Kota Bima, juga bisa diperbolehkan untuk membeli tanah. “Kuat dugaan, tanah yang dibeli di Lingkungan Lela Kelurahan Jatiwangi itu miliknya Drs. H. Ramli Ahmad, MAP,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, dana Bazda Kota Bima pada pengurus lama, juga diduga terjadi kebocoran senilai Rp600 juta dan digunakan untuk pinjaman sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota Bima, untuk berbagai keperluan. “Kami kira jelas dana itu untuk delapan Asnaf, bukan untuk di pinjamkan kepada oknum pejabat,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Inspektorat Kota Bima, untuk melakukan audit penggunaan dana Bazda Kota Bima pada kepengurusan yang lama, supaya jelas arah dan kemana uang tersebut digunakan. “Uang zakat itu banyak, jadi sangat perlu diaudit penggunaannya,” saran Agus.
Ketua Baznas Kota Bima, Drs. H. Ramli Ahmad, MAP yang ditemui di kantornya Selasa kemarin membenarkan jika dana Bazda Kota Bima pernah digunakan untuk membeli tanah. Sebelumnya pun sudah diusulkan kepada Walikota Bima, dan disetujui untuk membeli tanah sebesar Rp100 juta. “Dengan anggaran Rp100 juta, Bazda Kota Bima sekarang memiliki tanah gunung seluas 10 hektar,” katanya.
Ia menjelaskan, dana zakat juga bisa digunakan untuk pemberdayaan. Tidak semata-mata untuk hal-hal yang konsumtif, tapi juga yang bersifat produktif. “ Tanah itu bukan milik saya, tapi milik Bazda Kota Bima dan dikelola oleh umat,” terangnya.
Mengenai kebocoran anggaran untuk dijadikan pinjaman oknum pejabat Kota Bima, H. Ramli membantahnya. Karena tidak mungkin dana tersebut diberikan pinjaman kepada siapapun. “Dana itu tidak boleh dipinjam, Baznas Kota Bima itu bukan lembaga atau badan untuk pinjam meminjam,” tambahnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update