Kota Bima, (SM).- Peraturan
Organisasi (PO) Partai Demokrat yang mengatur seorang kader berpasangan dengan
saudara sendiri sempat menjadi hangat dibicarakan. Bagaimana tidak, jika
dipaksakan oleh kader Demokrat HM. Qurais H. Abidin untuk ikut berpasangan
dengan saudaranya, maka berujung pada pemecatan.
Namun, kabar tersebut ditepis
oleh Kader Demokrat Kota Bima, Ahmad Miftah, S.Sos. Saat ditanyakan kabar itu,
Wakil Ketua DPRD Kota Bima itu menjelaskan, dalam PO Demokrat tidak ada aturan
yang melarang untuk berpasangan dengan saudara. Hanya sebatas saran dan anjuran
yang pada prinsipnya pengajuan nama pasangan harus dijelaskan secara
komperehensif tentang potensi-potensi yang mendukung.
Menghadapi aturan tersebut,
lanjutnya, DPC Demokrat Kota Bima bisa menjelaskan kemampuan yang dimiliki oleh
seorang adik untuk berpasangan dengan kakaknya. Seperti, dari sekian calon
Wakil untuk berpasangan dengan HM. Qurais H. Abidin, adiknya masih menjabat
sebagai Wakil Walikota Bima. Kemudian, elaktabilitas calon wakilnya mampu
memaksimalkan HM. Qurais H. Abidin. Selain itu, pelaksanaan Pemerintah Kota
Bima dibawah kepemimpinan keduanya berjalan dengan harmonis, aman dan
terkendali.
“Alasan-alasan ini yang sudah
kami jelaskan kepada DPD tentang keinginan untuk menyatukan pasangan bersaudara
ini. Alhamdulillah penjelasan itu bisa di pahami oleh DPD. Jadi, sekali lagi
kami jelaskan, aturan tersebut bukan larangan, melainkan anjuran,” tegasnya.
Kata Miftah, karena sudah tak ada
persoalan, apalagi adanya kabar pemecatan HM. Qurais H. Abidin dari partai Demokrat,
kini pihaknya tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPP, baru dilanjutkan
dengan deklarasi dan pendaftaran di kantor KPUD Kota Bima. “Satu dua hari lagi surat rekomendasi dari DPP
akan segera keluar,” ujarnya meyakinkan.
Ditanya partai mana saja yang
sudah mendukung, ia menyebutkan, yang sudah berkoalisi dengan Demokrat yakni
PDIP, PDK, PPI, P3I. (BNQ)