Bima,(SM).-
Menyikapi
indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan program bedah rumah tahun anggaran 2012
di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, Senin kemarin sekitar ratusan massa
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di tiga Komisariat, STKIP Bima, STIT Bima dan
STIKP Taman Siswa Bima, mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(BPMdes) setempat.
Kedatangan
ratusan massa HMI yang dikawal ketat aparat Kepolisian Resort Bima Kota
tersebut, sebagaimana orasi disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi,
Sahdan, salah satu contoh kejanggalan yang ditemukan HMI di lapangan, seperti
pengurangan (sunat) anggaran biaya pelaksanaan secara terencana yang dilakukan
pemangku kegiatan bedah rumah tidak layak huni disejumlah wilayah Kabupaten
Bima dimaksud.
Sepengetahuan
HMI tiga komisariat itu, untuk satu unit rumah yang tidak layak huni yang
dibedah berdasar anggaran yang ada sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk
teknis (Juklak-Juknis), besarannya Rp 5 juta. Sementara yang diterima setiap
penerima manfaat alias warga pemilik rumah yang dibedah, kisarannya tidak lebih
dari Rp 3 juta. Itupun tidak dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk
barang atau material sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Tidak
puas dengan orasi dan tudingan atas kejanggalan dalam pelaksanaan proyek bedah
rumah itu, Sahdan bersama ratusan massa aksi, malah meminta pada pihak BPMDes,
untuk menunjukan seperti apa Juklas dan Juknis pelaksaan program bedah rumah
yang diamanatkan sumber angggaran. “Kalau benar regulasi dan penerapan program
bedah rumah dilakukan BPMDes, tunjukan pada kami Juklak dan Juknis kegiatannya,
“tantang Sahdan diikuti massa aksi lainnya.
Ratusan
massa aksi gabungan beberapa komisariat HMI Bima, saat itu diterima Kabid
Ekonomi kantor BPMDes, Adnan Jamal. Atas permintaan massa aksi, Adnan saat
audensi, tidak bisa mengabulkannya. Alasanya data tersebut ada di pihak
Propinsi selaku pemilik program bedah rumah tidak layak huni. Akibatnya, sempat
terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak BPMDes.
Guna
meminimalisir ketegangan yang terjadi, pihak BPMdes berusaha menghubungi pihak
propinsi terkait data juklak juknis yang diminta massa aksi. Setelah memperoleh
data juklak dan juknis program bedah rumah dari pihak propinsi, seluruh massa
aksi, membubarkan diri. (ris)