Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Bedah Rumah, HMI 'Serbu' BPMDes

26 Februari 2013 | Selasa, Februari 26, 2013 WIB Last Updated 2013-02-25T17:30:02Z


Bima,(SM).- Menyikapi indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan program bedah rumah tahun anggaran 2012 di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, Senin kemarin sekitar ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di tiga Komisariat, STKIP Bima, STIT Bima dan STIKP Taman Siswa Bima, mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMdes) setempat.

Kedatangan ratusan massa HMI yang dikawal ketat aparat Kepolisian Resort Bima Kota tersebut, sebagaimana orasi disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sahdan, salah satu contoh kejanggalan yang ditemukan HMI di lapangan, seperti pengurangan (sunat) anggaran biaya pelaksanaan secara terencana yang dilakukan pemangku kegiatan bedah rumah tidak layak huni disejumlah wilayah Kabupaten Bima dimaksud.
Sepengetahuan HMI tiga komisariat itu, untuk satu unit rumah yang tidak layak huni yang dibedah berdasar anggaran yang ada sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis), besarannya Rp 5 juta. Sementara yang diterima setiap penerima manfaat alias warga pemilik rumah yang dibedah, kisarannya tidak lebih dari Rp 3 juta. Itupun tidak dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk barang atau material sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Tidak puas dengan orasi dan tudingan atas kejanggalan dalam pelaksanaan proyek bedah rumah itu, Sahdan bersama ratusan massa aksi, malah meminta pada pihak BPMDes, untuk menunjukan seperti apa Juklas dan Juknis pelaksaan program bedah rumah yang diamanatkan sumber angggaran. “Kalau benar regulasi dan penerapan program bedah rumah dilakukan BPMDes, tunjukan pada kami Juklak dan Juknis kegiatannya, “tantang Sahdan diikuti massa aksi lainnya.
Ratusan massa aksi gabungan beberapa komisariat HMI Bima, saat itu diterima  Kabid Ekonomi kantor BPMDes, Adnan Jamal. Atas permintaan massa aksi, Adnan saat audensi, tidak bisa mengabulkannya. Alasanya data tersebut ada di pihak Propinsi selaku pemilik program bedah rumah tidak layak huni. Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak BPMDes.
Guna meminimalisir ketegangan yang terjadi, pihak BPMdes berusaha menghubungi pihak propinsi terkait data juklak juknis yang diminta massa aksi. Setelah memperoleh data juklak dan juknis program bedah rumah dari pihak propinsi, seluruh massa aksi, membubarkan diri. (ris)
×
Berita Terbaru Update