Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekretaris PolPP Bantah Miliki Kayu yang Diamankan Polisi

14 Februari 2013 | Kamis, Februari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T22:03:59Z

 Dompu, (SM).- Sekretaris PolPP Boy Hartono yang  disebut – sebut sebagai pemilik puluhan kubik kayu  yang diamankan di Polres Dompu  sejak  Senin  dini hari lalu mulai angkat bicara. Dia membantah keras jika dirinya disebut sebagai pemilik kayu tersebut.

Boy kepada media ini Rabu (13/2) menuturkan, kayu itu bukan miliknya melainkan milik Dahlan warga Doro Peti yang dibawa ke Kecamatan Manggelewa. “Saya memang ingin beli kayu dari dia. Tapi saya belum sempat membelinya, artinya itu bukan milik saya,” katanya.
Boy mengaku baru akan membeli kayu itu jika sudah sampai ke Manggelewa. Akan tetapi di tengah perjalanan meliwati Desa Doro Kobo Kecamatan, Polhut   dan Kabid Pengawasan Dishut Dompu Zulfaidin menahan dua unit truk yang beriringan. “Saya pada saat itu masih berada di Kota Dompu. Namun mendapat informasi tetang penahanan itu, saya langsung menuju lokasi Doro Kobo,” tuturnya.
Beberapa jam sebelumnya, ada dua truk yang diketahui mengangkut kayu dari Kabupaten Dompu menuju Kabupaten Bima. Zulfaidin mengawal kayu dari dua tersebut kemudian melepaskannya di Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu. Boy mengaku menerima informasi demikian dari bawahannya di PolPP Dompu.
Namun dua truk pengangkut kayu yang datang belakangan justru ditahan. Boy merasa jika Polhut dan Kabid Pengawasan bertindak tidak adil terhadap sebagian pengusaha kayu dan terkesan pilih bulu.  “Masa truk yang lain dilepas sementara truk yang mengangkut kayu Dahlan di tahan.  Jangan tebang pilih gitu dong,” tandasnya.
Boy mengaku kesal terhadap Zulfaidin, bahkan nyaris adu fisik dengan dirinya.  Terlebih lagi, saat itu dirinya sempat berebut kunci kontak mobil dengan   Zulfaidin. Truk  tersebut dia bawa ke Polres Dompu, tapi bukan berarti kayu – kayu milik dirinya. ‘’Saya merasa Zulfaidin balas dendam sama saya, gara – gara menarik mobil dinas Dishut yang dia pegang dulu. Penangkapan kayu hanya imbas dari balas dendam terhadap saya,” jelasnya.
Lebih jauh dia membantah kayu itu diangkut secara tidah sah atau melawan hukum. Dia menanggap bahwa kasus ini hanya pelanggaran administrasi dan bukan illegal loging sebab kayu tersebut berasal dari kebun atau IPKTM. (dym)  
×
Berita Terbaru Update