Dompu, (SM).-
Sekretaris PolPP Boy Hartono yang disebut – sebut sebagai pemilik
puluhan kubik kayu yang diamankan di Polres
Dompu sejak Senin dini hari lalu mulai angkat
bicara. Dia membantah keras jika dirinya disebut sebagai pemilik kayu tersebut.
Boy kepada media ini Rabu (13/2) menuturkan, kayu itu bukan
miliknya melainkan milik Dahlan warga Doro Peti yang dibawa ke Kecamatan
Manggelewa. “Saya memang ingin beli kayu dari dia. Tapi saya belum sempat
membelinya, artinya itu bukan milik saya,” katanya.
Boy mengaku baru akan membeli kayu itu jika sudah sampai ke
Manggelewa. Akan tetapi di tengah perjalanan meliwati Desa Doro Kobo Kecamatan,
Polhut dan Kabid Pengawasan Dishut Dompu Zulfaidin menahan dua
unit truk yang beriringan. “Saya pada saat itu masih berada di Kota Dompu.
Namun mendapat informasi tetang penahanan itu, saya langsung menuju lokasi Doro
Kobo,” tuturnya.
Beberapa jam sebelumnya, ada dua truk yang diketahui
mengangkut kayu dari Kabupaten Dompu menuju Kabupaten Bima. Zulfaidin mengawal
kayu dari dua tersebut kemudian melepaskannya di Desa Mangge Asi Kecamatan
Dompu. Boy mengaku menerima informasi demikian dari bawahannya di PolPP Dompu.
Namun dua truk pengangkut kayu yang datang belakangan
justru ditahan. Boy merasa jika Polhut dan Kabid Pengawasan bertindak tidak
adil terhadap sebagian pengusaha kayu dan terkesan pilih bulu. “Masa
truk yang lain dilepas sementara truk yang mengangkut kayu Dahlan di
tahan. Jangan tebang pilih gitu dong,” tandasnya.
Boy mengaku kesal terhadap Zulfaidin, bahkan nyaris adu
fisik dengan dirinya. Terlebih lagi, saat itu dirinya sempat berebut
kunci kontak mobil dengan Zulfaidin. Truk tersebut
dia bawa ke Polres Dompu, tapi bukan berarti kayu – kayu milik dirinya. ‘’Saya
merasa Zulfaidin balas dendam sama saya, gara – gara menarik mobil dinas Dishut
yang dia pegang dulu. Penangkapan kayu hanya imbas dari balas dendam terhadap
saya,” jelasnya.
Lebih jauh dia membantah kayu itu diangkut secara tidah sah
atau melawan hukum. Dia menanggap bahwa kasus ini hanya pelanggaran
administrasi dan bukan illegal loging sebab kayu tersebut berasal dari kebun
atau IPKTM. (dym)