Dompu, (SM).- Setelah
meliwati masalah yang cukup rumit, akhirnya Panitia Pemilihan Kepala
Desa (Pilkades) Hu’u Kecamatan Hu’u berhasil melaksanakan rapat pleno penetapan
perolehan suara masing – masing calon kepala desa.
Rapat pleno panitia Pilkades berlangsung di aula kantor
Polres Dompu. Dimana hanya 3 orang panitia yang hadir, terdiri dari Ketua
Idiham, Abubakar Muhamad dan Abdul Samad. Dua orang panitia lainnya
mengundurkan diri setelah Pilkades berlangsung sedangan dua
orangnya lagi tidak hadir.
Rapat pleno tampak sepi. Yang ikut menyaksikan jalannya
rapat pleno panitia dari unsure kepolisian diwakili AKP Abdul Rasid dan dari
TNI Kodim 1614 Dompu diwakili Danramil Kapten Infantri Iketut
Sugrana. Sedangkan tamu undangan seperti
yang sudah disebarkan panitia tak satupun yang hadir. Yang nampak
mengisi ruangan hanya para wartawan media cetak dan elektronik saja.
Ketua Panitia yang juga Ketua BPD Hu’u Idiham menuturkan,
pihaknya sudah melaksanakan rapat pleno. Kendati jumlah panitia yang
hadir hanya 3 orang dengan dirinya dari yang dibentuk 7 orang. Dirinya tetap
menganggap kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan amanat Perda nomor 5 tahun
2010 tentang Pilkades. Pasalnya, dua orang panitia sudah mengundurkan diri, dua
orang lainnya tidak hadir. “Yang mengundurkan diri dua orang dengan surat resmi. Artinya
tinggal lima
orang anggota panitia, sedangkan yang tidak hadir 2 orang dan kami
yang hadir tiga orang. Keberadaan kami sudah memenuhi kuorum,” jelasnya.
Melalui rapat pleno ini pihaknya telah
menetapkan perolehan suara ke enam calon kepala desa
Hu’u. Calon Kades dengan suara terbanyak diraih
Syamsuddin nomor urut 3 berjumlah 443 orang, kedua Maman
M.Nor nomor urut 4 sebanyak 435, ketiga diraih Gazali nomor urut
satu sebanyak 355 orang, keempat diraih M.Ali nomor urut 2
sebanyak 215 orang, kelima diraih Hidayat 213 Sedangkan Ida Laela
nomor urut 6 memperoleh suara 111 orang.
Idiham menambahkan, dirinya sudah siap menerima konsekwensi
atas keputusan yang ditetapkan oleh panitia. Ini menyusul adanya surat dari BPM-PD belum
lama ini yang meminta panitia untuk melakukan rapat dimaksud. “Kami sudah
melaksanakan rapat pleno penetapan sesuai dengan permintaan Kepala BPM-PD,” jelasnya.
Sementara Camat Hu’u ditemui mengatakan, dirinya hanya
sebatas memfasilitasi rapat yang dilaksanakan panitia Pilkades Hu’u. Segala
bentuk keputusan yang dihasilkan adalah murni dari
panitia tanpa diinterfensi siapapun termasuk dirinya. “Saya
hanya sebatas memfasilitasi saja,” tuturnya. (dym)