Kota Bima, (SM).- Saat
menjadi pembina upacara pagi di kantor Pemerintah Kota Bima Senin (11/02),
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ir. Muhammad Rum meminta kepada PNS untuk
tidak terlibat politik praktis. Seperti terlibat pada saat deklarasi, ikut saat
pendaftaran calon dan ikut berkampanye salah satu pasangan calon Kepala Daerah
pada Pemilukada.
Di hadapan ratusan PNS, Rum meminta untuk melaksanakan
pekerjaan sesuai tupoksi, memahami aturan yang mengikat dan jangan sekali-kali
terlibat dalam politik praktis. “Jika melanggar, tak segan-segan kami berikan
sanksi,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi PNS yang terlibat dalam politik
praktis, ia juga meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) selalu memberikan pencerahan dan pengawasan yang merekat agar PNS tidak
meninggalkan pekerjaannya dan ikut berpolitik praktis. “PNS itu tugasnya
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kita ingin memberikan pelayanan
prima,” katanya.
Ia kembali menegaskan saat ditemui kembali Koran ini usai
upacara, mengenai terlibatnya PNS atas nama Nj alias Kr saat deklarasi pasangan
Fersi, Rum mengaku belum menerima laporan, ia baru tahu dari pemberitaan media.
Namun pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari atasan tempat Kr tugas.
“Pemeriksaan nanti dilakukan oleh atasan Kr, setelah itu laporannya kami terima
untuk selanjutkan diberikan sanksi dan pembinaan,” jelasnya.
Rum menambahkan, PNS yang terlibat politik praktis untuk
pasangan calon siapapun tetap akan diberikan sanksi tegas. Baik itu untuk
pasangan incumbent atau pasangan lain. “Tidak ada pandang bulu, tetap kami
berikan sanksi,” tegasnya. (bnq)