Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Qurais Ancam Lapor Panwaslu ke Polisi

26 Februari 2013 | Selasa, Februari 26, 2013 WIB Last Updated 2013-02-25T17:30:00Z


Kota Bima,(SM).- Geram dengan sikap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima yang melakukan penertiban alat peraga atau baliho pasangan calon Pemilukada, tidak hanya dialami pasangan Fersi dan Suri, pasangan Qurma pun demikian. Bahkan, Bakal Calon Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin melalui partainya berencana melaporkan tindakan Panwaslu tersebut ke Polisi.

Qurais saat memberikan sambutan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di halaman Kantor Walikota Bima Senin kemarin mengkritik kinerja Panwaslu yang sepihak melakukan penertiban Baliho pasangan calon. Karena lebih awal Panwaslu tidak menyampaikan surat pemberitahuan. “Melalui partai saya akan melaporkan Panwaslu ke Polisi,” ancamnya.
Lebih lanjut, saat dicegat usai kegiatan, Qurais mengatakan, apapun yang dilakukan Panwaslu, mestinya harus bersikap adil. Jika memang dilakukan penertiban baliho, maka tidak boleh tebang pilih. Karena masih banyak sejumlah baliho pasangan lain yang juga tidak ditertibkan.
Yang lebih membuatnya heran, kenapa Panwaslu menertibkan baliho di area yang tidak dilarang. Karena sepengetahuannya, wilayah rumah pribadi seseorang yang dipasang baliho tidak bisa ditertibkan. Terkecuali di wilayah pemerintah dan fasilitas umum. “Baliho kami itu tidak ditempatkan pada wilayah yang menganggu fasilitas umum atau di area pemerintah, tapi di area rumah pribadi orang,” tegasnya.
Menurut Qurais, mestinya Panwaslu Kota Bima menyampaikan surat lebih awal kepada pasangan calon atau tim, yang menjelaskan lokasi yang boleh atau tidak bisa dipasang alat peraga. Atau lebih awal duduk bersama dengan KPUD atau Pemerintah Kota Bima untuk membahas lokasi yang bisa dipasang dengan alat peraga.
Ditanya mengenai kapan rencana melapor Panwaslu ke Polisi, Qurais mengaku melalui partainya, dalam waktu dekat akan melaporkannya. “Kita tunggu saja laporannya,” terangnya.
Ditempat terpisah, Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH yang dihubungi mengatakan, hak setiap orang melaporkan pihaknya ke Polisi. Namun pihaknya berbuat dan bekerja agar tidak tercipta suasana yang tidak kondusif. “Kami melakukan itu berdasarkan aturan,” katanya.
Ditanya lebih jauh, Arif mengaku belum bisa memberikan jawaban, karena Panwaslu sedang menggelar rapat kaitan dengan penertiban alat peraga itu dengan KPUD Kota Bima. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update