Bima, (SM).- Salah
seorang oknum guru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Madapangga, Ys
yang diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang siswanya, Rahmat
Hidayat sebagaimana yang diberitakan harian ini pada edisi Senin kemarin, tidak
bersedia memberikan klarifikasi. Guru tersebut hanya diam membisu ketika
ditanyai Suara Mandiri, Senin (11/2).
Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Wartawan, Ys hanya
mengatakan, “tidak ada kata-kata yang bisa saya ucapkan saat ini,” singkatnya.
Kata dia, jika wartawan ingin mengetahui keterangan dirinya
secara detail terkait upaya hukum yang ditempuh siswa tersebut, silahkan nanti
tanyakan pada pihak kepolisian ketika dirinya dipanggil aparat penegak hukum
untuk memberikan keterangan.
Ys mengaku, tidak bersedianya memberikan klarifikasi
terkait permaslahan yang menimpa dirinya berdasarkan hasil keputusan bersama
dengan sejumlah guru senior yang ada di sekolah, bahkan merupakan hasil
kesepakatan seluruh pihak sekolah. “Saya tidak memebrikan keterangan karena ini
sudah jadi kesepakatan bersama antara saya dengan semua guru,” cetusnya.
Sebagaimana yang diberitakan edisi sebelumnya, Ys diduga
melakukan penganiyaan terhadap siswanya, Rahmat Hidayat warga Desa Rade
Kecamatan Madapangga. Karena tidak menerima tindakan oknum guru yang demikian,
korban yang didampingi orang tuanya menempuh upaya hukum dengan melaporkan
kejadian itu pada Polsek Madapangga. (pul)