Bima, (SM).-
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2013 untuk tingkat wilayah
Kecamatan Bolo digelar, Senin (11/2) yang dipusatkan di aula kantor camat
setempat. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Muspika setempat, Kepala
UPTD, Kepala Desa, BPD, LKMD, Ketua PKK tingkat kecamatan dan desa, Kepala
Sekolah dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) lainnya di tingkat desa.
Liputan SM, dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan
Bolo tersebut juga dihadiri langsung tim A yang diketuai Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima Drs. Muzakir, M.Sc
didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian H. Faharuddin
S.Sos, M.AP, Kabid Fisik Prasarana (Fispra) Rifaid Ahmad S.Sos, M.Si dan juga
Wakil Ketua Tim A, dan Sekretaris BPMDes Kabupaten Bima Syafruddin Daud, S.Sos.
Camat Bolo, H.Muhammaddin, S.Sos mengatakan, pelaksanaan
kegiatan ini di tingkat Kecamatan Bolo dilakukan guna menjaring aspirasi
masyarakat tentang sejumlah program yang akan dilaksanakan tahun 2014 mendatang
mulai dari tingkat dusun, desa serta berbagai rencana program pembangunan
seluruh dinas intansi jawatan.
“Ada tiga bidang yang dibahas dalam Musrenbang yaitu fisik,
bidang sosial ekonomi, serta bidang sosial budaya,” akunya.
Kata dia, dari tiga bidang tersebut sejumlah peserta
Murenbang yang ada di tingkat kecamatan bisa mengusulkan salah satu yang
menjadi program skala prioritas yang langsug menyentuh masyarakat.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda
Kabupaten Bima, H. Faharuddin mengungkapkan, Musrenbang tingkat kecamatan wajib
dilakukan pihaknya selaku pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan setiap
tahun sesuai amanatkan Undang-Undang (UU) no 25 tahun 2004 tentang sistem
perencanaan pembangunan nasional serta sebagaimana yang diamantkan Peraturan
Daerah (Perda) no 5 tahun 2005 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.
Lanjutnya, kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan digelar
guna menghasilkan Rencana Pembangunan Tahunan Kecamatan (RPTK) tahun 2014 yang
merupakan salah satu persyaratan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Bima untuk tahun 2014. Selain dari tiga bidang hasil
Musrenbang kecamatan, ada tiga unsur program pendukung lainnya yaitu Rencana
Kerja (Renja) dari seluruh SKPD, hasil reses dewan serta aspirasi melalui hasil
Kunjungan Kerja (Kungker) Kepala Daerah berikut aspirasi masyarakat yang
diajukan lewat proposal. “Hasil Musrenbang kecamatan ditindaklanjuti lagi dalam
Musrenbang tingkat SKPD Kabupaten Bima yang dilaksanakan pada 5-6 Maret 2013,”
ucapnya.
Faharuddin berharap agar RPTK yang dihasilkan melalui
Musrenbang tingkat kecamatan dapat disampaikan lagi oleh masyarakat di sejumlah
desa pada pelaksanaan kegiatan reses dewan, kungker Kepala Daerah atau lewat
proposal untuk saling menguatkan agar tidak terjadi tumpang tindih. (pul)