Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lagi, Bandar ‘Kertas Haram’ Diciduk Polisi

11 Februari 2013 | Senin, Februari 11, 2013 WIB Last Updated 2013-02-12T09:46:50Z

Bima, (SM).- Setelah sebelumnya menangkap Mhd alias Aba Dau asal Desa Timu Kecamatan Bolo, Sabtu (9/2) sekitar pukul 08.30 wita, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo kembali menciduk Ltr, lantaran diduga agen ‘kertas haram’. Informasi yang diendus, Ibu Rumah Tangga yang diciduk aparat Polsek Bolo Sabtu lalu merupakan anak kandung dari bandar togel yang sebelumnya berhasil ditangkap Rabu pecan lalu.            

Kapolsek Bolo, AKP. Burhanuddin yang dikonfirmasi saat dikonfirmasi Sabtu (9/2) mengatakan, kedua oknum warga yang diduga sebagai bandar togel tersebut merupakan Bapak dan anak. Ltr ditangkap di rumahnya di Desa Timu Kecamatan Bolo pada Sabtu pagi bersama sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 unit kalkulator, 1 unit Hand Pone (HP) yang dijadikan sebagai alat transaksi jual beli kupon putih, uang tunai Rp55 ribu serta 5 lembar kertas rekapan.
Menurut Kapolsek, dalam BAP jajaran penyidiknya, Ltr telah mengakui dirinya sebagai agen kertas haram tersebut. Saat ini, Ltr telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan bapak dan anak tersebut, sebagai bentuk penegakkan hukum sekaligus sebagai ikhtiar pihaknya membasmi segala bentuk penyakit sosial di kecamatan setempat.
Guna mewujudkan \Kecamatan Bolo yang bebas penyakit sosial masyarakat, terutama kupon putih, pihaknya  meminta pada seluruh komponen masyarakat untuk bisa proaktif memberikan informasi atau melaporkan bila mengetahui adanya oknum tertentu yang melakukan tindakan dimaksud. “Informasi masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya pemberantasan penyakit sosial,” katanya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini IRT telah diinapkan oleh pihaknya di ruang tahanan Mapolsek Bolo dan yang bersangkutan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”tandasnya (pul)
×
Berita Terbaru Update