Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPUD akan Tertibkan Baligo Calon Kepala Daerah

09 Februari 2013 | Sabtu, Februari 09, 2013 WIB Last Updated 2013-02-09T05:40:51Z

Kota Bima, (SM).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk melakukan penertiban keberadaan baligo para kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Bima yang dinilai melanggar estetika dan tidak pada tempatnya dalam rangka mensosialisasikan diri.

Ketua KPU Kota Bima, Dra.Hj. Nurfarharty, M.Si kepada sejumlah wartawan di kantornya menjelaskan, alat peraga yang dipasang para pasangan calon segera akan ditertibkan, khususnya diketahui melanggar aturan. Namun penertiban tidak dapat dilakukan sepenuhnya oleh KPUD tetapi akan berkoordinasi dengan Pemkot Bima.
Jelasnya, Pemkot Bima yang memiliki aturan melalui Peraturan Daerah (perda) seperti apa larangan bagi penempatan alat peraga para calon, apalagi saat ini juga belum waktunya kampaye sehingga alat peraga harus terpasang sesuai aturan main dan nilai estetika kota.
Dicontohkan Dae Nety (sapaan akrabnya, red), untuk pemasangan alat peraga dilarang keras pada pohon yang rimbun, jalan protokol yang dianggap dapat mengganggu, juga kaitan dengan nilai estetika penataan kota, hal tersebut kembali lagi perlu dilakukan koordinasi dengan Pemkot Bima.
Selain letak alat peraga juga yang perlu diperhatikan dalam agenda penertiban nanti adalah keberadaan baligo atau alat peraga masing-masing calon yang sangat berdekatan di satu lokasi, jarak yang ditentukan adalah satu meter antara alat peraga yang satu dengan yang lain. (dd)
×
Berita Terbaru Update