Kota Bima, (SM).- Setelah
melalui proses pemeriksaan oleh Tim dokter Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB,
keterangan kesehatan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bima
sudah diserahkan kembali kepada pasangan bakal calon guna mengetahui hasilnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima Dra.
Nurfarhaty, M.Si mengatakan, tanggal 22 Februari lalu dirinya menuju Mataram
untuk mengambil langsung surat keterangan kesehatan tersebut. Kemudian pada
tanggal 25 Februari, pihaknya menyerahkan surat itu secara langsung pada
pasangan bakal calon, bersamaan dengan daftar perbaikan syarat calon dan syarat
pencalonan. “Karena sifatnya personal, kami antar langsung ke pasangan bakal
calon,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/2).
Menurutnya, surat tersebut bersifat rahasia, dan
pihaknya tidak diperkenankan untuk membuka isi dan keterangan yang tertuang di dalamnya.
Tapi, karena diserahkan bersamaan dengan daftar perbaikan syarat calon dan
syarat pencalonan, maka delapan pasangan bakal calon yang diharuskan
memperbaiki sejumlah kekurangan.
Kata Dae Nety (sapaanya), untuk melengkapi atau
memperbaiki syarat bakal pasangan calon, pihaknya memberikan tenggang waktu
kepada partai politik atau gabungan partai politik mulai tanggal 26 Februari
sampai 4 Maret 2013. Kemudian untuk pasangan perseorangan, tanggal 26 Februari
sampai 11 Maret.
Hal lain, ia melanjutkan, untuk hasil verifikasi
ijazah pasangan bakal calon, sudah rampung. Yang ditemukan hanya perlu dirubah
nama pasangan bakal calon, seperti perbedaan nama pada ijazah dan KTP. “Waktu
perbaikan pun sama, yakni partai politik atau gabungan partai politik mulai
tanggal 26 Februari sampai 4 Maret. Lalu pasangan perseorangan, tanggal 26
Februari sampai 11 Maret,” tambahnya. (bnq)