Kota Bima,
(SM).- Dugaan pemotongan
anggaran bedah rumah oleh panitia dan Lurah Jatibaru dan Jatiwangi, membuat geram Kepala BPMPK Kota
Bima, Drs. M. Farid.
Dia berjanji segera memanggil Lurah dan panitia untuk mengklarifikasi jumlah
anggaran yang disunat tersebut.
Ditemui di
ruangannya, Selasa (5/2), M. Farid mengaku sering kali dirinya bahkan Walikota
Bima menyampaikan kepada Lurah dan Panitia untuk tidak memotong anggaran bagi
warga yang menerima program bedah rumah. Kalaupun ada yang kemudian jelas-jelas
memotong anggaran tersebut, akan
dipanggil. ”Saya akan
panggil Lurah dan panitianya,” pungkas Farid.
Masih menurut
Farif, bila dipotong masing-masing Rp
100 ribu masih wajar, karena memang dalam prosesnya panitia membutuhkan
anggaran operasional untuk mengurus proposal dan sejumlah proses administrasi,
tetapi kalau sampai Rp 500 ribu adalah sangat tidak wajar.
Tambah Farif,
sebelumnya juga ada kejadian yang sama disalah satu kelurahan, setelah
dipanggil untuk diklarifikasi anggaran yang dipotong terlalu besar oleh karena
itu diminta untuk dikembalikan pada warga penerima bantuan. Jelas Farid sama
bila memang terbukti panitia diKelurahan Jatiwangi atau Jatibaru memotong
sampai angka Rp 500 ribu tentunya dalam proses pemanggilan nanti akan diminta
untuk dikembalikan.
Bila tidak
dikembalikan kata Farid ,maka akan ada tindakan lebih lanjut dari pihaknya,
karena hal tersebut sangat tidak wajar dilakukan. Menurut farid biaya
pemotongan oleh panitia bisa tetapi sewajarnya dan itupun harus atas kerelaan
warga. mengenai laporan pertanggungjawaban keuangan anggaran program bedah
rumah akan diefaluasi nantinya.(dd)