Kota Bima,
(SM).- Biopori,
salah satu cara mencegah terjadinya banjir sekaligus mengamankan ketersediaan
air dalam tanah. Selain biopori, juga perlu adanya sumur resapan. Program
tersebut akan dikembangkan melalui Green City (kota Hijau) yang dicanangkan
Walikota Bima tahun 2013.
Kepala Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima, Ir. Abdurahman Iba kepada Suara Mandiri (SM)
di kantornya, Senin (25/2) mengatakan, tahun ini program dicanangkan Walikota
Bima, menjadikan Kota Bima kota Hijau melalui berbagai program kerja beberapa
satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya, pembuatan Biopori, yaitu berupa
lubang resapan dan penanaman pohon di sumber mata air serta sumur resapan.
Untuk pembuatan biopori, fungsinya sama dengan sumur resapan, yaitu
untuk sarana resapan air pada saat musim penghujan seperti saat ini, selain
dapat mengurangi intensitas air diatas permukaan tanah, fungsi biopori dan
sumur resapan juga dalam rangka memberikan cadangan ketersediaan air dalam
tanah.
Dengan adanya lubang biopori dan sumur resapan, cadangan air dalam tanah
di Kota Bima akan terselamatkan untuk musim kemarau nanti, apalagi bila dilihat
aktifitas sumur bor di Kota Bima cukup bayak, sarana pembuatan lubang biopori
dan sumur resapan akan efektif untuk mencegah berkurangnya cadangan air dalam
tanah.
Tentunya
juga, kata Abdurrahman, fungsi lain dari sumur biopori dan sumur resapan adalah
guna mengunragi intensitas aliran air berada diatas tanah, dengan demikian
sedikit tidak dapat memberikan fungsi lebih untuk mengurangi terjadinya banjir.
Selain
pembuatan lubang biopori dan sumur resapan juga, saat ini BLH menerima bantuan
bibit dari Kementrian Lingkungan Hidup (LH) untuk lakukan penghijauan khususnya
pada sumber mata air, ini dilakukan untuk tetap menjaga dan melestarikan sumber
mata air yang tersedia saat ini.
Selain dalam
rangka mencegah banjir, sebenarnya pembuatan lubang biopori, sumur resapan dan
kegiatan penghijauan adalah dalam rangka tetap menjaga bumi dari ancaman
pemanasan global saat ini. Dengan tetap menjaga lingkungan sekitar, yang
dimulai dari pekarangan rumah adalah satu bentuk sama-sama menjaga dunia tetap
stabil tidak saja oleh Pemerintah namun warga juga dapat ikut berpartisipasi
bersama.
Kepada masyarakat yang ingin melakukan penghijauan, Abdurrahman Iba
memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan bibit
secara gratis yang saat ini disediakan Pemerintah melalui BLH. (dd)