Catatan, Suara Mandiri, Dedi Dompu
Peredaran
miras yang kian marak di wilayah Kabupaten Dompu, masih menyita perhatian
Polisi Pamong Praja (PolPP) kabupaten Dompu.
Razia
miras terus dilakukan diberbagai tempat semenjak Perda nomor 3 tahun 2006
tentang bebas Miras berlaku. Kadang dapat dan kadang pula kecolongan
alias gagal lantaran terindikasi informasi akan dilakukan operasi barang
haram tersebut bocor lebih awal. Entah siapa yang berperan dalam membuka
rahasia internal PolPP. Mungkingkan orang dalam PolPP sendiri yang berkerja
sama dengan oknum pengedar Miras dari luar.
Belakangan
ini, lembaga PolPP tengah diuji dengan kondisi pertempuran internal
antara Kepala PolPP Ismail MS. S.Sos dan Sekretaris PolPP Boy Hartono.
Persaingan tidak sehat antara atasan dan bawahan ini seakan tak terbantahkan.
Malah secarang terang – terangan kedua pihak tersebut saling sikut - menyikut.
Misalnya,
kasus hilangnya barang bukti (BB) miras dalam gudang PolPP beberapa bulan lalu.
Keduanya keasikan saling tuding tentang yang terlibat di balik kejadian itu.
Kepala PolPP Ismail menerawang, ada orang dalam yang terlibat dalam kasus
ini. Malah dia berupama tidak mungkin seekor musang bisa masuk ke kandang
macan atau mustahil orang luar bisa masuk membobol gudang PolPP jika tak
ada pihak dalam yang membukakan jalannya. Apalagi jumlah Miras yang
dikuras dari dalam gudang mencapai 40 dus.
Sekretaris
PolPP memang menetap di rumah dinas PolPP. Namun dia membantah terlibat dalam
kasus itu. Dia balik menyerang Kasat PolPP bahwa orang – orangnya lah yang
terindikasi mengeluarkan BB Miras tersebut. Anggap saja kasus itu
berakhir kabur dalam buku catatan kasus kepolisian yang belum terungkap
sampai saat ini kebenarannya.
Kendati
masalah itu merupakan bagian dari sekelumit cerita ketidak harmonisan Kasat
PolPP dengan Sekretaris. Bukan berarti peristiwa ini mengakhiri perseteruan
dalam tubuh PolPP.
Serang
isu seputar pungutan liar terhadap pemilik Miras pun mulai meruncing di lembaga
PolPP saat – saat ini. Malah wartawan ini seringkali mendapat pesan singkat
(SMS) yang mengutaran tentang hal itu dari oknum pejabat PolPP yang tidak ingin
dikorankan namanya.
Sumber
ini menyebutkan bahwa Kasat PolPP secara di am - diam melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota PolPP yang disebut namanya terlibat
dalam urusan yang memalukan institusi tersebut. Masalah ini terungkap ketika
pemilik Miras asal Kabupaten Bima datang mengamuk di kantor PolPP guna meminta
kembali uangnya yang dijadikan jaminan untuk menebus BB.
Kasat
PolPP yang dihubungi sampai saat ini belum bisa ditemui. Dia malah tak
mengangkat telefon genggam wartawan.
Entah apa
lagi persoalan internal yang akan mencuat lembaga PolPP.
Pasalnya diduga kerahasiaan lembaga sudah tak lagi dimiliki PolPP Dompu.
Jika demikian, PolPP tidak akan mampu menjadi lembaga yang
profesional dan menjadi pengamanan berbagai kebijakan dan regulasi ditingkat
daerah.
Mestinya Bupati
Dompu segera mengambil sikap konkret dalam mengatasi berbagai kemelut yang menimpa
institusi PolPP, sebelum penyakit yang mulai kronis berubah menjadi virus yang
akan merongrong kredibilitas dan kewibawaan Bupati selaku atasan langsung
PolPP. (*)