Bima, (SM).- Usai
melaksanakan sholat Jum’at khusyu dan penyerahan bantuan material untuk
kelanjutan pembangunan Masjid Safinnatunnajah Desa Sangiang Kecamatan Wera,
Jumat sore, Wakil Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur. M.Pd melantik
dan mengambil sumpah jabatan kepala desa Sangiang terpilih M.Shaleh
H.Mustraman di lapangan sepak bola desa setempat.
Kades yang akan melaksanakan
tugas periode 2013 – 2019 ini dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK)
Bupati Bima nomor : 188.45 / 940 / 005 / 2012 tanggal 26 Desember 2012
menggantikan A. Latif
Hamzah.
Wakil Bupati dalam amanatnya
mengatakan, dengan telah dilantiknya kepala desa Sangiang ini maka dengan
sendirinya amanah yang diberikan warga masyarakat dapat dijalankan dengan baik
oleh Kades terpilih. Agar amanah dan kepercayaan masyarakat ini tidak sia-sia
maka Kades beserta perangkat desa harus dapat bekerjasama dengan baik, dan
bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan terbaik
tanpa membedakan pangkat, jabatan dan golongan ini merupakan wujud tanggung
jawab sebagai kades.
Di samping itu, persatuan warga
merupakan modal penting bagi Kades baru agar dapat melaksanakan program
yang telah dicanangkan. Untuk menjamin optimalnya penyelenggaraan roda
pemerintahan di desa pasca pesta demokrasi, Kades yang baru kiranya dapat
kembali menghimpun segenap potensi dan kekuatan, terutama merangkul lawan
politik pada saat pesta demokrasi yang diadakan beberapa waktu yang lalu untuk
kembali duduk bersama berjuang memajukan desa," Kata Wabup.
Mengakhiri amanatnya, Wabup
menitip pesan agar Kades mampu menjalankan pemerintahan secara transparan dan
mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah yang diterapkan di tingkat desa.
"Sosialisasikan dengan segera program pembangunan agar masyarakat apa yang
direncanakan dan masyarakat dapat berpartisipasi di dalamnya," tandas
Wabup. (edo)`