Bima, (SM).- Seakan kehilangan kepercayaan dan mencium aroma tidak setia dari para pembantunya di
jajaran aparatur lingkup Pemkab, Wakil Bupati Bima, Drs H Syafruddin HM Nur
MPd, kembali menegaskan status dan jabatan yang tengah disandangnya sebagai
kepala daerah sementara yang sah sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB,
menggantikan kewenangan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnean ST yang tidak bisa
menjalankan tugas sebagaimana mestinya, akibat sakit.
Momentum penegasan jabatan sementara yang tengah
diembannya sesuai amanat undang-undang, diungkap kembali saat rapat koordinasi
(Rakor) lengkap seluruh Kepala dan sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) lingkup Pemkab, Rabu (2/01) kemarin di Aula kantor Bupati Bima.
Saat mengawali Rakor, Syafruddin, langsung menjejali
dengan mengecek tingkat kehadiran para pejabat eselon I dan eselon II yang diundang
memenuhi rakor dimaksud. Terpantau, satu persatu mulai dari kepala satuan kerja
hingga sekretaris disetiap SKPD diabsen ulang dan didata siapa saja yang tidak
hadir memenuhi undangan.
Tidak itu saja, Pj Bupati Bima, menegaskan dirinya
sekarang secara sah sesuai SK Gubernur, menjadi kepala daerah. “Jadi segala
tugas dan kewenangan sebagai
kepala daerah menjadi tanggung jawab saya sampai Bupati bisa kembali bertugas
sebagaimana mestinya, “ujar Syafruddin meyakinkan para pejabat dilingkup
kerjanya.
Para pejabat atau kepala dinas kata dia, baru diinformasikan
aka nada mutasi dan penyegaran jabatan, sudah kelimpungan dan gelisah
menanggapinya. “Tidak usah gelisah dengan informasi itu. Menjadi hal yang biasa
mutasi dan rotasi yang digalakan, “kata Pj Bupati sembari menjelaskan, yang
mendasari kabar adanya mutasi, bukanlah keinginan sepihak darinya atas jabatan
dan kekwenangan Pj Bupati yang tengah disandang. Tetapi murni atas perintah
Bupati Bima yang mengamantkankan pada dirinya untuk menggelar mutasi pada awal
tahun 2013. Tentu maksudnya, kata Syafruddin, dalam rangka penyegaran dan
peningkatan kinerja lingkup pemerintahan Kabupaten Bima ditahun ini, agar lebih
maju dan lebih baik.
Artinya kata Syafruddin, jika selama memangku jabatan
bekerja baik dan memiliki prestasi yang baik pula, tentu menjadi standar
penilaian awal, akan dipertahankan dan bila perlu dipromosi pada jabatan yang
lebih baik lagi. Dia juga meminta pada seluruh aparat untuk bekerja sesungguh
hati dan tidak main-main.(ris)