Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tersangka Pembakaran STKIP akan Penuhi Panggilan

09 Januari 2013 | Rabu, Januari 09, 2013 WIB Last Updated 2013-01-09T05:22:36Z

Kota Bima, (SM).- Setelah tiga kali dilayangkan surat panggilan, tersangka pembakaran gedung Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, An (22) berencana penuhi panggilan polisi sebelum dilakukan penjemputan paksa lantaran status tersangka disandangnya.  Rencana menghadiri pemeriksaan polisi disampaikan langsung oleh rekan-rekannya pada Kapolres Bima-Kota beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pihak kepolisian sempat melontarkan peryataan bakal menjemput paksa tersangka bila sampai pemanggilan ketiga tidak kunjung hadir, ultimatum penjemputan paksa dilakukan sesuai aturan, bila seorang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tidak kunjung hadir setelah tiga kali surat pemanggilan, maka yang bersangkutan bakal dijemput secara paksa.
Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, Sik. SH ditemui di kantornya mengatakan, untuk tersangka kasus pembakaran gedung STKIP Bima berencana penuhi panggilan penyidik. Diakui Kumbul, kemarin dirinya menerima kedatangan sejumlah perwakilan rekan-rekan tersangka yang menyatakan akan segera penuhi panggilan pihak kepolisian.
Kedatangan rekan-rekan tersangka langsung menghadap dirinya, dalam pertemuan tersebut, rekan-rekan tersangka menjamin temannya yang sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka siap menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam pertemuan tersebut juga kata Kumbul, tersangka tetap akan berlaku kooperatif terhadap kasus yang dialaminya. (dd)

×
Berita Terbaru Update