Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Telat Setor SPJ, Jabatan Dicopot

03 Januari 2013 | Kamis, Januari 03, 2013 WIB Last Updated 2013-01-02T17:30:00Z

Bima, (SM).-  Pj Bupati Bima, Drs H.Syafruddin HM.Nur, MPd mengingatkan secara tegas pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bima, untuk sesegera mungkin menyerahkan Surat Pertanggungjawaban alias pelaporan realisasi keuangan selama tahun anggaran 2012 hingga 31 Januari tahun ini, jika tidak, jabatan kepala dinas akan dicopot.

Peringatan pelaporan SPj bagi seluruh SKPD tersebut, disampaikan Pj Bupati saat Rakor lengkap seluruh jajaran Kepala dan sekretaris SKPD, Rabu (2/01) kemarin di Aula kantor Bupati Bima. Saking seriusnya, Pj Bupati mengeluarkan ultimatum bagi SKPD yang tidak segera menyerahkan SPj hingga per 31 Januari 2013, maka menjadi konsekwensinya jabatan kepala SKPD akan dicabut. Penyerahan laporan itu sendiri jelasnya, diserahkan langsung pada Setda.
Penyerahan SPj mana saja, kata Syafruddin, semua realisasi pelaksanaan kegiatan selama 2012 yang bersumber dari pagu dana manapun. Termasuk didalamnya sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dari sejumlah kementerian yang diperoleh sejumlah dinas. Wabil khusus dinas Dikpora, kata Pj Bupati, untuk melaporkan kegiatan dan atau realiasasi anggaran pada waktu yang ditentukan tersebut.
Peringatan itu, tersirat makna, ingin memperbaiki staus keuangan Pemkab yang dirundung Disclaimer pada tahun sebelumnya. Sehingga dengan melakukan tertib adminsitarsi keuangan secara tepat waktu dan penggunaan yang sesuai dengan posnya, menjadi kata kunci menjawab dan memperbaiki satus keuangan Pemkab yang lebih baik sebagaimana yang dirasakan sebelumnya.   
Sebabnya, pada Januari ini, evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran, akan dilakukan BPK dan Inspektorat. Agar tidak terjadi tumpang tindih penyelesaian administrasi pelaporan, katanya dihadapan seluruh kepala satker, untuk menyelesaikan laporan (SPj) dimaksud seperti yang diminta.
Realisasi pertanggungjawaban dimaksud, tegas Pj Bupati, bukan diserahkan pada Bupati dirumahnya tetapi diserahkan pada pemerintahnya.(ris) 

×
Berita Terbaru Update