Bima, (SM).- Pj Bupati Bima, Drs H.Syafruddin HM.Nur, MPd
mengingatkan secara tegas pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
lingkup Pemkab Bima, untuk
sesegera mungkin menyerahkan Surat Pertanggungjawaban alias pelaporan realisasi
keuangan selama tahun anggaran 2012 hingga 31 Januari tahun ini, jika tidak,
jabatan kepala dinas akan dicopot.
Peringatan pelaporan SPj bagi seluruh SKPD tersebut,
disampaikan Pj Bupati saat Rakor lengkap seluruh jajaran Kepala dan sekretaris
SKPD, Rabu (2/01) kemarin di Aula kantor Bupati Bima. Saking seriusnya, Pj
Bupati mengeluarkan ultimatum bagi SKPD yang tidak segera menyerahkan SPj
hingga per 31 Januari 2013, maka menjadi konsekwensinya jabatan kepala SKPD
akan dicabut. Penyerahan laporan itu sendiri jelasnya, diserahkan langsung pada
Setda.
Penyerahan SPj mana saja, kata Syafruddin, semua
realisasi pelaksanaan kegiatan selama 2012 yang bersumber dari pagu dana
manapun. Termasuk didalamnya sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dari sejumlah
kementerian yang diperoleh sejumlah dinas. Wabil khusus dinas Dikpora, kata Pj
Bupati, untuk melaporkan kegiatan dan atau realiasasi anggaran pada waktu yang
ditentukan tersebut.
Peringatan itu, tersirat makna, ingin memperbaiki staus
keuangan Pemkab yang dirundung Disclaimer pada tahun sebelumnya.
Sehingga dengan melakukan tertib adminsitarsi keuangan secara tepat waktu dan
penggunaan yang sesuai dengan posnya, menjadi kata kunci menjawab dan
memperbaiki satus keuangan Pemkab yang lebih baik sebagaimana yang dirasakan
sebelumnya.
Sebabnya, pada Januari ini, evaluasi dan pengawasan realisasi
anggaran, akan dilakukan BPK dan Inspektorat. Agar tidak terjadi tumpang tindih
penyelesaian administrasi pelaporan, katanya dihadapan seluruh kepala satker,
untuk menyelesaikan laporan (SPj) dimaksud seperti yang diminta.
Realisasi pertanggungjawaban dimaksud, tegas Pj Bupati,
bukan diserahkan pada Bupati dirumahnya tetapi diserahkan pada pemerintahnya.(ris)