Kota Bima, (SM).- Delapan orang siswa kelas 5 Sekolah Dasar
Negeri (SDN) 07 Kobi diduga telah mengkomsi minuman keras secara
bersama-sama dalam ruangan kelasnya saat teman-teman lainya sedang mengikuti
jam olahraga, Selasa (8/1). Kejadian ini telah meresahkan orang tua siswa
sekitar sekolah yang terletak sebelah Timur Kelurahan Kumbe itu.
Salah seorang orang tua siswa yang bernama
P kepada wartawan di sekolah setempat menyatakan, 8 siswa yang diduga telah
melakukan konsumsi minuman keras itu antara lain R, A , B, A, S dkk,
rata-rata kelas 5. Mereka mengkumsinya dalam ruangan kelas saat teman–teman
lainya sedang mengkuiti jam olahraga.
Sumber
mengaku, minuman keras dibeli oleh salah seorang siswa yang bernama A sekitar
terminal kumbe, uangnya. Dari hasil kumpulan mereka sendiri. Setelah itu mereka
lalu minum bersama-sama secara bergantian dalam kelas saat guru yang
mengajar olahraga yang berana Ruslan lagi mengajar olahraga di luar.
Kelapa
SDN 07 Kobi, H.Muchdar yang dikonfirmasi wartawan di sekolah setempat
kemarin membantah anak didiknya sebanyak 8 orang telah mengkumsumsi
minuman keras, melaingkan yang diminum hanya teh sosro botol dan
dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ada tanda –tanda bau
minuman keras .
H.Muhdar
menjelaskan, persoalan ini telah dibesarkan –besar oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab yang inging meleserkannya dan permasalahan ini sudah
diketahui oleh Kepala Dinas Dikpora,Drs Suriadin,M.Pd dan sempat
memanggil guru olahraga Ruslan setelah kejadian mempertanyakan kejadian yang
sebenarnya dan jawaban guru olahraga tidak benar sama sekali.
“Permasalahan
ini sudah dipertanyakan kadis Dikpora melalui guru olahraga yang mewakili
saya yang kebetulan pada hari itu sedang mengikuti rapat dengan KCD dan
jawabannya tidak benar sama sekali,” akunya. (edo)