Dompu, (SM).- Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
di sejumlah yang telah melaksanakan pemilihan, sampai saat ini belum tuntas.
Desa dimaksud antarain, Desa Hu’U, Kecamatan Hu’u, Desa Lepadi Kecamatan
Pajo dan Desa Bara Kecamatan Woja.
Kepala BPMPD melalui Kabid Pemdes, Sugeng
Karyanto SH, yang dikonfirmasi mengatakan, masalah Pilkades Hu’u berbeda dengan
dua desa lainnya yakni Desa Lepadi dan Bara. Sebab, persoalan di Desa Hu’u
pasca pelaksanaan Pilkades beberapa waktu lalu cukup komplek dan rumit.
Masalah awal dipicu oleh adanya perbedaan
persepsi ditingkat panitia Pilkades terkait tata cara pencoblosan. Misalnya
pada TPS 1 tidak membatalkan pencoblosan tanda gambar calon Kades sampai tembus
ke kertas kosong. Sedangkan pada TPS 2 sampai TPS 6 membatalkan pencoblosan
demikian. Hanya saja, parahnya panitia Pilkades tidak memiliki tata tertib
(Tatib) pemungutan suara yang dijadikan dasar dan acuan dalam kegiatan
pemilihan. “Tatib tidak dibuat, jadi tidak ada dasar untuk menyatakan sah atau
tidaknya pencoblosan seperti itu,” tandasnya.
Sebanyak 6 orang calon Kades yang
bertarung dalam Pilkades Hu’u. kemudian berdasarkan perhitungan sementara
diketahui calon nomor urut 3 Syamsuddin memperoleh suara terbanya
dibandingkan lima
calon lainnya. Sementara menurut perkiraan warga yang paling banyak suara batal
karena pencoblosan dobel dengan kertas kosong dialami calon nomor urut dua.
Persoalan ini semakin rumit dan siatuasi
di Desa Hu’u terus memanas. Apalagi sampai saat ini panitia Pilkades belum
berhasil membuat keputusan penetapan Cakades yang memenangkan Pilkades
dimaksud. Sementara Pemda Dompu tak berhak menginterfensi hasil Pilkades
itu, karena aturan sudah memberikan kewenangan kepada panitia untuk mengatur
tahapan hingga akhir hasil Pilkades.
“Panitia Pilkades beberapa waktu lalu
sempat ingin mengadakan pleno penetapan Pilkades, akan tetapi hal itu gagal
dilaksanakan. Malah panitia mulai angkat tangan lantaran kehabisan akal untuk
menyelesaikannya. Mereka menyerahkan masalah ini pada Pemda Dompu untuk
menyelesaikanya,” tukas Sugeng.
Pihaknya akan segera melaporkan tentang
perkembangan terakhir terkait penyelesaian masalah Pilkades Hu’u pada tim
Arbitrase dan beberapa permintaan pantia Pilkades Hu’u, diantaranya
mengembalikan segala keputusan kepada Pemda Dompu.
Sedangkan masalah di Desa Lepadi dan Desa
Bara, apat diselesaikan oleh panitia Pilkades. Panitia telah menetapkan Cakades
yang memenangkan Pilkades. Namun pelantikan terhadap kedua Cakades pemenang
sebagai Kades definitiv belum dilakukan karena masih menunggu keputusan dari
tim Arbitrase yang diketuai Plt Sekda Dompu H.Agus Buhari SH. (dym)