Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sengketa Pilkades di Beberapa Desa Belum Tuntas

10 Januari 2013 | Kamis, Januari 10, 2013 WIB Last Updated 2013-01-11T02:15:12Z

Dompu, (SM).- Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah yang telah melaksanakan pemilihan, sampai saat ini belum tuntas. Desa dimaksud antarain, Desa Hu’U, Kecamatan Hu’u, Desa Lepadi Kecamatan Pajo dan Desa Bara Kecamatan Woja.
Kepala BPMPD melalui Kabid Pemdes, Sugeng Karyanto SH, yang dikonfirmasi mengatakan, masalah Pilkades Hu’u berbeda dengan dua desa lainnya yakni Desa Lepadi dan Bara. Sebab, persoalan di Desa Hu’u pasca pelaksanaan Pilkades beberapa waktu lalu cukup komplek dan rumit.

Masalah awal dipicu oleh adanya perbedaan persepsi ditingkat panitia Pilkades terkait tata cara pencoblosan. Misalnya pada TPS 1 tidak membatalkan pencoblosan tanda gambar calon Kades sampai tembus ke kertas kosong. Sedangkan pada TPS 2 sampai TPS 6 membatalkan pencoblosan demikian. Hanya saja, parahnya panitia Pilkades tidak memiliki tata tertib (Tatib) pemungutan  suara yang dijadikan dasar dan acuan dalam kegiatan pemilihan. “Tatib tidak dibuat, jadi tidak ada dasar untuk menyatakan sah atau tidaknya  pencoblosan seperti itu,” tandasnya.
Sebanyak 6 orang calon Kades yang bertarung dalam Pilkades Hu’u. kemudian berdasarkan perhitungan sementara diketahui  calon nomor urut 3 Syamsuddin memperoleh suara terbanya dibandingkan lima calon lainnya. Sementara menurut perkiraan warga yang paling banyak suara batal karena pencoblosan dobel dengan kertas kosong dialami calon nomor urut dua.
Persoalan ini semakin rumit dan siatuasi di Desa Hu’u terus memanas. Apalagi sampai saat ini panitia Pilkades belum berhasil membuat keputusan penetapan Cakades yang memenangkan Pilkades dimaksud.  Sementara Pemda Dompu tak berhak menginterfensi hasil Pilkades itu, karena aturan sudah memberikan kewenangan kepada panitia untuk mengatur tahapan hingga akhir hasil Pilkades.
“Panitia Pilkades beberapa waktu lalu sempat ingin mengadakan pleno penetapan Pilkades, akan tetapi hal itu gagal dilaksanakan. Malah panitia mulai angkat tangan lantaran kehabisan akal untuk menyelesaikannya. Mereka menyerahkan masalah ini pada Pemda Dompu untuk menyelesaikanya,” tukas Sugeng.
Pihaknya akan segera melaporkan tentang perkembangan terakhir terkait penyelesaian masalah Pilkades Hu’u pada tim Arbitrase dan beberapa permintaan pantia Pilkades Hu’u, diantaranya mengembalikan segala keputusan kepada Pemda Dompu.
Sedangkan masalah di Desa Lepadi dan Desa Bara, apat diselesaikan oleh panitia Pilkades. Panitia telah menetapkan Cakades yang memenangkan Pilkades. Namun pelantikan terhadap kedua Cakades pemenang sebagai Kades definitiv belum dilakukan karena masih menunggu keputusan dari tim Arbitrase yang diketuai Plt Sekda Dompu H.Agus Buhari SH. (dym)
×
Berita Terbaru Update