Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Selama Sepekan Anggota Dewan Reses ke Dapilnya

21 Januari 2013 | Senin, Januari 21, 2013 WIB Last Updated 2013-01-21T07:59:32Z


Bima, (SM).- Awal tahun 2013, sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima melakukan Reses tahap pertama dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan reses tersebut berlangsung sejak tanggal 18 Januari hingga 24 Januari mendatang.

Sekteraris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima, Drs.H.Supratman pada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu lalu menjelaskan, kegiatan reses dewan merupakan kegiatan tahunan anggota dewan yang dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun. Reses adalah kegiatan wajib seorang anggota DPR yang telah diatur oleh undang-undang yang berlaku.
Kegiatan untuk menyerap berbagai masukan dan tuntutan serta harapan masyarakat di empat dapil oleh masing-masing anggota tersebut, katanya, dilakukan anggota DPR secara berpindah-pindah, dari desa ke desa yang masih dalam dapilnya, untuk disampaikan dalam pembahasan anggaran di kantor DPRD. “Tidak semua aspirasi ditampung dan diterima, karena akan dibahas lagi dalam tingkat komisi dan banggar,” jelasnya.
Untuk sekali turun reses, masing-masing anggota DPRD mendapatkan anggaran lebih kurang belasan juta rupiah, yang digunakan pada saat turun langsung ke masyarakat yang telah mengutusnya untuk duduk di kursi legislatif. “Anggaran sebanyak itu, digunakan dewan untuk keperluannya, bersama masyarakat yang telah memilihnya, pada saat reses berlangsung,” urainya.
Anggota Komisi IV, Ilham Yusuf juga menyampaikan, reses atau turun kampung yang diwajibkan pada seluruh legislator, mengandung makna yang luar biasa jika bisa diejawantakan sebagai sebuah kewajiban konstitusional. Artinya, pada momentum reses seperti itulah, dewan dapat melihat dan mendengar secara langsung berbagai keluhan konstituen dalam memandang sebuah tuntutan dan kebutuhan pembangunan, baik itu fisik (infrastruktur) maupun sosial kemasyarakatan.
Bila eksekutif memiliki Musrenbang untuk menyerap harapan pembangunan dari masyarakat, legislatif memiliki reses untuk hal yang. “Perpaduan dua usulan yang bersumber dari masyarakat itulah, yang akan diramu menjadi pembangunan yang berdasar kebutuhan masyarakat dan bukan berdasar dari keinginan kelompok atau perorangan,” ujarnya sembari mengaku dirinya siap menjalankan waktu reses semaksimal mungkin. (ris)
×
Berita Terbaru Update