Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

H.Qurais Mengaku Dilaporkan ke Polda NTB

21 Januari 2013 | Senin, Januari 21, 2013 WIB Last Updated 2013-01-21T07:59:54Z


Kota Bima, (SM).- Saat memberikan sambutan pada acara rapat anggota tahunan Koperasi – RI “Obor” di Convention Hall Paruga Nae, Sabtu (19/1), Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin mengaku jika dirinya sudah dilaporkan oleh masyarakat Kota Bima ke Polda NTB karena melabrak aturan dengan merubah Paruga Nae menjadi Convention Hall.

Pernyataan tersebut disampaikannya sewaktu menjelaskan tentang adanya sejumlah aturan yang memang harus dipatuhi dan ada juga aturan yang perlu dilabrak. Kata dia di hadapan ratusan guru-guru yang tergabung dalam PGRI Kota Bima, ia telah dilaporkan ke Polda NTB karena ngotot merubah bangunan tersebut tanpa menghiraukan nilai sejarahnya. “Tidak masalah saya dilaporkan. Saya tunggu proses hukum atas laporan tersebut,” katanya.
Ia mengaku, dirinya beberapa kali melanggar aturan terkait kebijakan yang diambil. Namun itu dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat Kota Bima. “Ada aturan yang memang harus dipatuhi dan ada yang perlu dilanggar. Jika tidak begitu, wajah Paruga Nae tidak akan seperti ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Qurais, kebijakannnya memperbaiki jalan Melayu – Kolo juga dinilai melanggar aturan. Namun ia tidak mempermasalahkannya, karena dampak perbaikan jalan tersebut jauh lebih bermanfaat dari pada tidak diperbaiki. “Jalan Melayu – Kolo sekarang sudah sangat bagus. Tidak hanya bisa digunakan oleh masyarakat setempat, tapi juga masyarakat lain yang hendak menikati suasana pantai di sana,” terangnya.
Ia menambahkan, menabrak aturan demi kemashlatan umat bukanlah tindakan yang tidak terpuji. Jika memang manfaat jauh lebih besar dan sangat dirasakan oleh masyarakat, lantas untuk apa tidak melaksanakan kebijakan tersebut. (bnq)
×
Berita Terbaru Update