Bima,
(SM).- Jajaran
Polres Bima Kabupaten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya 33
jerigen Minyak Tanah (Mitan) tujuan Lombok Timur di Desa Bolo Kecamatan
Madapangga hari Sabtu 12 Januari 2013.
Mitan
tersebut diperoleh pemilik dari berbagai tempat di lokasi pengecer resmi. Mitan
yang langka di wilayah Bima, hendak dipasarkan ke luar daerah dengan harga yang
cukup menggiurkan, Rp100 ribu per jerigen.
Wakapolres
Bima Kabupaten, Kompol Hasripudin, yang ditemui di lokasi penggerebekan
mengatakan pihaknya telah menyita 33 jerigen Mitan dari pemilik, Leni Marlina,
warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
“Barang
Bukti sudah kami sita dan diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan
lebih lanjut,” ucapnya. Sementara pemilik Mitan, Leni Marlina dan satu unit
sepeda motor type Yamaha juga diamankan Polisi.
Menurut
dia, sejumlah jerigen Mitan tersebut diketahui hendak dijual ke Lombok Timur
dengan harga yang cukup tinggi. “Informasinya, minyak tanah itu dipergunakan
untuk keperluan pengolahan tembakau,” tuturnya.
Total BB
yang diamankan Polisi sebanyak 33 jerigen. Per jerigen rata-rata berisikan 17
liter. Per liter, di pangkalan resmi, dibeli dengan harga Rp2850 ribu. Per
jerigen yang berisikan 17 liter itu, akan dijual dengan harga Rp100 ribu. (Ima)