Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Sita 33 Jerigen Mitan

14 Januari 2013 | Senin, Januari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-01-15T15:44:05Z


Bima, (SM).- Jajaran Polres Bima Kabupaten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya 33 jerigen Minyak Tanah (Mitan) tujuan Lombok Timur di Desa Bolo Kecamatan Madapangga hari Sabtu 12 Januari 2013.

Mitan tersebut diperoleh pemilik dari berbagai tempat di lokasi pengecer resmi. Mitan yang langka di wilayah Bima, hendak dipasarkan ke luar daerah dengan harga yang cukup menggiurkan, Rp100 ribu per jerigen.
Wakapolres Bima Kabupaten, Kompol Hasripudin, yang ditemui di lokasi penggerebekan mengatakan pihaknya telah menyita 33 jerigen Mitan dari pemilik, Leni Marlina, warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
“Barang Bukti sudah kami sita dan diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. Sementara pemilik Mitan, Leni Marlina dan satu unit sepeda motor type Yamaha juga diamankan Polisi.
Menurut dia, sejumlah jerigen Mitan tersebut diketahui hendak dijual ke Lombok Timur dengan harga yang cukup tinggi. “Informasinya, minyak tanah itu dipergunakan untuk keperluan pengolahan tembakau,” tuturnya.
Total BB yang diamankan Polisi sebanyak 33 jerigen. Per jerigen rata-rata berisikan 17 liter. Per liter, di pangkalan resmi, dibeli dengan harga Rp2850 ribu. Per jerigen yang berisikan 17 liter itu, akan dijual dengan harga Rp100 ribu. (Ima)

×
Berita Terbaru Update