Bima,(SM).- Uang Persediaan (UP) untuk dua Satuan Kerja (Satker) yakni
RSUD Bima dan Dikes yang diminta legislatif diprioritaskan alias didahulukan,
tidak digubris Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima. Faktanya, ungkap
Sekretaris Komisi IV, Ahmad Yani Umar SEi MPd, proses pencairan anggaran
termasuk UP di seluruh Satker masih menggunakan pola lama.
Yani pada Suara Mandiri Selasa kemarin, menjelaskan
desakan mendahulukan UP untuk RSUD Bima dan Dikes dimaksudkan untuk memudahkan
kerja yang dilakoni satuan kerja yang mengurus dan bersentuhan langusng dengan
urusan kemanusian dan kesehatan masyarakat yang tentunya tidak bisa
ditunda-tunda dan dianggap sepele.
Namun kenyataannya, Bagian Keuangan tetap saja menggunakan
pola lama terkait pencairan keuangan bagi seluruh Satker termasuk dua dinas
yang diminta tersebut. Alasan klasik yang mengemuka jelasnya, regulasi
pencairan anggaran yang disulkan setiap satker pada program kedinasan baru bisa
direalisasikan, apabila telah melaporkan pertanggungjawaban keuangan pemakaian
pada program terdahulu atau anggaran yang telah dipakai pada waktu sebelumnya.
Kalau tetap seperti itu, wabil khusus dua satker dimaksud,
kata Yani, maka sejumlah persoalan yang muncul di RSUD yang menyangkut
kekurangan obat dan ketersediaan alat kesehatan serta berbagai kebutuhan medis,
tetap menjadi permasalahan dan kendala yang dihadapi Rumah Sakit. Begitu pula
hal dengan Dikes yang menyetuh langsung dengan hajat kesehatan masyarakat.(ris)