Bima, (SM).- Pemenang
lelang tanah di So La Iri Desa Sakuru Kecamatan Monta menuntut kepastian
Pemerintah Daerah penyelesaian sengketa status kepemilikan tanah yang dilelang
namun kini diklaim warga sebagai ahli waris.
“Kami datang untuk memintai kepastian dari Pemerintah atas
status tanah selanjutnya. Hari ini (kemarin) Pemerintah janjikan sudah ada
solusi atas persoalan tanah yang sudah dikuasai warga,” pinta Hasanudin, di
halaman kantor Bupati Bima, Rabu.
Hasanuddin bersama 4 orang warga lainnya mendatangi kantor
Pemerintah Kabupaten Bima untuk meminta kepastian dari Pemerintah setempat atas
sengketa tanah seluas 60 Ha lebih di Desa Sakuru yang kini diklaim warga
sebagai ahli waris.
Hari Rabu kemarin, Hasanudin dkk dijanjikan oleh Pemerintah
sudah ada keputusan akhir mengenai sengketa tanah tersebut. Mereka merupakan
warga pemenang lelang tanah, namun tidak dapat mengolah tanah dimaksud lantaran
dikuasai warga lain.
“Sebenarnya tanah tersebut sudah dilelang oleh Pemerintah
sejak sekian tahun yang lalu. Namun baru kali ini ada warga yang mengklaimnya
sebagai ahli waris. Mereka klaim hanya berdasar pada nomor kohi di Desa yang
atas nama keturunan mereka,” kisahnya.
Buntut sengketa tanah di Desa Sakuru tersebut berujung pada
blokir jalan oleh Hasanudin dkk. Mereka blokir jalan dengan maksud meminta
perhatian dari Pemerintah maupun penegak hukum untuk memberikan keadilan.
Saat mereka hendak memasuki lahan dimaksud, cerita
Hasanudin, dirinya bersama rekan sesame pemenang lelang justru mendapat ancaman
dari kelompok warga yang mengklaim diri sebagai ahli waris pemilik tanah
tersebut.
“Kita sudah melaporkan secara resmi pada Kepolisian atas
tindakan ancaman dengan parang oleh tiga orang warga. Namun sampai sekarang,
entah penyelesaiannya seperti apa. Pada Pemerintah juga, kita sudah laporkan,”
timpalnya.
Justru hingga kini, lanjut Hasanudin, pihaknya merasa
dirugikan akibat ulah kelompok warga yang mengklaim hanya berdasar nomor kohi
di Desa. “Kita butuh kepastian, kita yang garap atau kita dapat ganti rugi,”
tandasnya.
Kapolres Bima, AKBP dede Alamsyah, yang dihubungi
menegaskan, kasus pengancaman sebagaimana dilaporkan korban tetap diproses
secara hukum. “Kasus itu menjadi atensi saya. Untuk perkembangan saya akan
cek dulu,” timpalnya. (Ima)