Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Optimalisasi Pengawasan, Dislutkan akan Lahirkan Regulasi

30 Januari 2013 | Rabu, Januari 30, 2013 WIB Last Updated 2013-01-30T13:14:53Z

Dompu, (SM).- Guna mengoptimalisasi pengawasan serta penerapan efek jera terhadap oknum  perusak habitat poteni perikanan, Dinas Kelautan dan Perikan (Dilutkan) Kabupaten Dompu rencananya akan membuat  regulasi yakni Peraturan Daerah (Perda).
Draf rancangan peraturan daerah (Raperda) bahkan sudah dibuat melalui kerjasama dengan Kabag Hukum Setda Dompu.

Karena itu, Selasa (29/1), Dislutkan berkerjasama dengan Bali Seafood  dan Kabag Hukum, menggelar diskusi tentang perencanaan kebijakan aturan pengelolaan perikanan dan kelautan.
Kabid Perikanan Tangkap, Edi Susilo M.Hasan S.Pi, M.Si mengatakan,  dalam meningkatkan kesejehateraan masyarakat secara berkelanjutan, diperlukan penyesuaian  dengan lingkungan alam yang menjadi potensi sumber pendapatan masyarakat khususnya dibidang perikanan dan kelautan.
Dengan demikian, sangat diperlukan  sebuah perencanaan  pembangunan yang benar – benar didasarkan atas potensi sumber daya alam, sumber daya manusia berserta hasil pembangunan lokal selama ini  termasuk ketersediaan infrastruktur fisik.
Menurutnya, Kabupaten Dompu sangat kaya akan potensi perikanan  karena didukung oleh  wilayah laut yang  cukup luas.   Sementara berdasarkan data Dislutkan bahwa luas wilayah penangkapan ikan  di laut mencapai 2.763,0 Km2 dan diperikirakan akan mampu memproduksi ikan hingga 13.775,50 ton per tahun. Kemudian disektor bududaya ikan air payau seluas 4.700 hektar.
Sedangkan pemanfaatan hasil tangkap    di laut pada tahun 2010 lalu tercatat mencapai 6.632, 7 ton per tahun. Namun disisi lain,   Pemda Dompu dihadapkan dengan berbagai persoalan pemanfaatan alat tangkap yang tidak sesuai dengan  prosedur  dan jika dibiarkan bakal mengancam keberlangsungan   atau  perkembang biakan ikan.  Seperti  penggunaan potassium, bom dan alat tangkap yang berbahaya lainnya.
Padahal, menurut  Edi, kedepan kawasan pesisir akan menampung  60 persen populasi dunia. Bahkan tak menutup kemungkinan, sektor kelautan dapat menjadi sumber andalan bagi pendapatan masyarakat. Karena demikian, pihaknya bersama PT Bali Seafood perlu menggagas sebuah regulasi di tingkat daerah yang akan menjadi acuan tehnis  dalam melakukan penangkapan dan pemanfaatan perikanan.     
Sementara Kabag Hukum Setda Dompu Khaeruddin SH menuturkan, Perda yang akan dilahirkan  diharapkan betul – betul berkualitas dan mampu memecahkan berbagai persoalan ekploitasi dan pemanfaatan ikan  hasil tangkap. Tentunya, aturan ini akan meningkat dan bisa memaksa para pelaku penangkapan ikan dapat melakukan penangkapan secara legal dan tidak membuat kerusakan terhadp habitat laut maupun sumber daya perikanan lainnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus mempelajari serta menampung berbagai masukan  semua pihak guna melengkapi materi Raperda, salah satunya dengan melaksanakan lokakarya dan diskusi seperti ini. (dym)
×
Berita Terbaru Update