Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja

26 Januari 2013 | Sabtu, Januari 26, 2013 WIB Last Updated 2013-01-26T06:20:49Z
Kota Bima, (SM).- Kamis (24/1) sekitar pukul 11.00 wita berhasil menangkap Ag (24) warga Kelurahan Rabadompu Barat saat membawa narkoba jenis ganja kering. Pelaku ditangkap dikediamannya Rt 03 Rw 01 Lingkungan Kampung Temba, polisi menyita 38 paket hemat ganja kering dari tangan pelaku.
Pantauan koran ini, pelaku ditangkap oleh satuan Buru Sergap (buser) narkoba, usai ditangkap pelaku langsung digelandang ke kantor Sat Narkoba Gunung Dua. Terlihat pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba di ruangan utama pemeriksaan. Sementara barang-bukti yang diamankan dari pelaku terlihat dijejer diatas meja tempat pelaku menjalani pemeriksaan.
Daun ganja kering yang disimpan menggunakan kantong plastik ukuran kecil merupakan paket hemat bagi pengguna daun ganja, informasnya pelaku akan mengedarkann daun ganja tersebut pada konsumennya untuk Wilayah Kota Bima dengan harga setiap paket daun haram tersebut ditingkat konsumen Rp50 ribu.
Informasinya pelaku merupakan pengedar ganja diKota Bima khususnya diwilayah bagian Timur, selama ini pelaku sudah menjadi incaran polisi dari sepak terjangnya dalam dunia gelap narkoba.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIK. Dikonfirmasi, mengatakan, pelaku berhasil kita ciduk di kediamannya, juga dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 38 poket Ganja kering.
Oknum dijerat dengan pasal berlapir, karena selain sebagai pengedar juga pemakai dan menyimpan barang haram tersebut. (dd)
×
Berita Terbaru Update