Kota Bima,
(SM).- Sejumlah guru PNS yang tergabung dalam
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Sabtu (19/1) lalu
menggelar rapat anggota tahunan Koperasi – RI “Obor” di Convention Hall Paruga
Nae. Rapat yang dihadiri Walikota Bima tersebut juga dirangkaikan dengan
evaluasi dan menyusun pijakan untuk perbaikan langkah ke depan.
Ketua KP-RI
“Obor“ Drs. Hasnun Daud dalam laporan pertanggungjawabannya mengatakan,
koperasi tersebut didirikan sejak tahun 1968 lalu dengan jumlah anggota awal
sebanyak 60 orang. Kemudian simpanan wajib pertama sebanyak Rp500 rupiah dan
simpanan pokok pertama sebanyak Rp10 rupiah. “Dulu memang tidak memiliki banyak
anggota dan simpanan. Tapi perkembangannya dari tahun ke tahun cukup
signifikan,” katanya.
Seiring
berjalannya waktu dan pergantian pucuk pimpinan koperasi, kini anggota koperasi
“Obor” berjumlah 734 orang. Sedangkan simpanan pokok Rp25 ribu, simpanan wajib
sebanyak Rp50 ribu perbulan. “Jumlah simpanan sekarang sudah mencapai 6,7
miliar,” sebutnya.
Ia melanjutkan,
dulu koperasi yang dimaksud bernama KPN – RI “Obor”, namun sekarang diganti
dengan KP-RI “Obor”. Jika dulu yang bisa menjadi anggota hanya PNS, tapi
sekarang bisa untuk non PNS. “Kendati nama koperasi sudah berganti, tapi yang
non PNS belum ada yang daftar,” tambahnya.
Di tempat yang
sama, Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin dalam sambutannya mengatakan, pada
dasarnya koperasi memiliki manfaat ganda, yakni manfaat ekonomi dan manfaat
sosial. Untuk bidang ekonomi, seperti meningkatkan penghasilan
anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali
kepada para anggota sesuai jasa dan aktifitasnya.
Kemudian
menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah dan menumbuhkan motif
berusaha yang berkemanusiaan. “Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari
keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggota,” jelasnya.
Sementara
manfaat koperasi dalam bidang sosial, lanjutnya adalah mendidik angotanya untuk
memiliki semangat kerjasama dan semangat kekeluargaan. Koperasi juga dapat
bermanfaat sebagai wadah untuk menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam
pengelolaan koperasi.
Qurais
menambahkan, Koperasi “Obor” sebagai salah satu dari sekian banyak koperasi
yang ada, memiliki tanggungjawab yang besar untuk menciptakan kesejahteraan
masyarakat, yang diawali dengan kesejahteraan anggota dan tentunya diawali
dengan pengelolaan yang amanah. (bnq)