Dompu, (SM).- Dua
tersangka peladangan liar Mmk (50) Warga Desa Riwo dan Myf (24)
warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja yang tertangkap tangan Polisi
Kehutanan (Polhut) Kabupaten Dompu pada tanggal 22 November 2012
lalu di dalam kawasan hutan Desa Riwo, yang diserahkan ke Polres Dompu, sampai
saat ini masih jalan di tempat atau belum dilimpahkan ke Kejaksaan Dompu.
Malah ironisnya, dua tersangka peladangan liar tersebut
dikabarkan tengah menjalani masa penangguhan dari tahanan Mapolres Dompu.
Karena demikian, sejumlah pihak mempertanyakan sikap kepolisian yang
memberikan kebijakan pembebasan sementara terhadap dua belah pihak yang sudah
nyata – nyata melakukan kejahatan pengerusakan terhadap keutuhan
hutan.
Muliadin salah satu
aktifis peduli lingkungan kehutanan mendesak
kepada Polres Dompu agar segera menyelesaikan berkas kasus
tersebut dan melimpahkannya ke Kejaksaan berikut dua orang
tersangka, sehingga para pelaku mendapatkan hukum setimpal sesuai dengan
perbuatannya, bahkan memberikan efek jera terhadap masyarakat lain agar tidak
melakukan perbuatan yang sama. ‘’Kami ingin aturan ditegakkan tanpa pandang
bulu. Peladangan liar kami anggap sebagai kejahatan yang tidak bisa
ditolerir,’’tegas Muliadin.
Perlu diketahi, kedua tersangka tertangkap
tangan dalam operasi rutin dinas kehutanan yang dipimpin Kabid
Pengawasan Drs.Julfaidin, sekitar pukul 11 pagi hari. Diduga mereka (tersangka)
merupakan biang kerok dari aksi peladangan liar di wilayah itu.
Selain tersangka Polhut mengamankan sejumlah barang bukti berupa
parang bengkok dan potongan kayu.
Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Iptu Melta SH, yang
dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum menerima informasi dai kesatuan Reskrim
terkait penangguhan penahanan terhadap dua tersangka peladangan liar. ‘’Saya belum belum
pantau informasi itu,’’katanya.
Namun wanita asal bukit tinggi (Padang) ini, menganggap bahwa setiap
kebijakan penangguhan penahanan dikeluarkan, sudah melalui tahapan prosedur dan
mekanisme yang berlaku. ‘’Kalaupun ditangguhkan, pasti ada alasan yang medasari
dan sesuai dengan prsedur,’’katanya seraya menambahkan ‘’saya akan segera
mengecek informasi itu. Kasi saya waktu beberapa hari untuk melakukan
konfirmasi dengan Kasat Reskrim,’’terang ibu yang berparas cantik ini.
(dym)