Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Pasangan Independen Serahkan Database Dukungan

07 Januari 2013 | Senin, Januari 07, 2013 WIB Last Updated 2013-01-07T14:49:41Z

Kota Bima, (SM).- Sepekan terakhir, dua pasangan calon perseorangan atau independen telah menyerahkan surat dukungannya. Pasangan calon tersebut yakni H. Iksan dan M.Saleh atau pasangan Iman dan pasangan Kombes.Pol. Ir. Raden Roro Soesi Widiarti bersama M. Rum Saleh, SH atau pasangan Noli Bunda Rum. Untuk lebih lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima segera akan melakukan verifikasi faktual terhadap data base diserahkan para calon.

Ketua KPU Kota Bima, Dra. Hj. Nurfarhati, Msi ditemui di kantornya, Minggu (6/1) menjelaskan untuk pasangan calon dari perseorangan yang telah mendaftar sebayak dua pasangan, mereka hadir dengan membawa serta berkas dukungannya. Untuk pertama beberapa hari lalu yaitu dari pasangan H. Iksan dan M.Saleh.
Hari ini hadir pasangan calon dari Kombes.Pol. Ir. Raden Roro Soesi Widiarti bersama M. Rum Saleh, SH. Untuk berkas dukungan yang diserahkan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi faktual oleh KPU mengenai jumlah berkas dukungan yang diserahkan masing-masing pasangan. Verifikasi faktual oleh KPU akan memeriksa kelengkapan berkas dukungan terutama soal legalitas identitas yang tertuang dalam berkas yang diajukan.
Berkas yang diverifikasi yaitu kaitan dengan foto copi KTP, Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang telah disyahkan oleh intenasi terkait. Data base yang tertuang dalam berkas yang akan diverifikasi untuk sementera masih dalam proses verifikasi internal KPU.
Lebih lanjut kata Nurfarhati, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan proses verifikasi faktual langsung kepada warga yang memberikan surat dukungan, apakah benar-benar memberikan berkas dukungan sesuai yang disyaratkan atau tidak. Begitupun dengan apakah berkas dukungan yang diserahkan tidak ganda atau diberikan pada dua pasangan yang berbeda.
Mengenai jumlah berkas dukungan berdasarkan aturan perundang-undangan khusus untuk Kota Bima dengan jumlah pemilih sebayak 162.037 pasangan calon wajib menyerahkan berkas dukungan 6.5 persen dari jumlah penduduk atau sebayak 10.535 jiwa sehingga bisa dikatakan memenuhi syarat dukungan minimal maju sebagai calon perseorangan (dd)
×
Berita Terbaru Update