Kota Bima,(SM).- Penolakan sejumlah warga
Kelurahan Penatoi atas rencana pemakaman terduga teroris Dimas Antasari alias Anas
Wiryanto yang ditembak mati oleh Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88, kini
ditanggapi sejumlah anggota DPRD Kota Bima. Ada yang menilai warga setempat berlebihan,
pun ada yang menyarankan untuk mencarikan solusi terbaik, tanpa harus melukai
kedua belah pihak.
Salah seorang anggota DPRD Kota Bima,
Abdul Latif, SH yang ditemui di ruangan Komisi A Jumat kemarin, menilai reaksi
sejumlah warga setempat berlebihan. Karena korban penembakan tersebut belum
tentu seorang teroris yang digembar-gemborkan. “Pembuktian dia (Dimas
Antasari,red) sebagai teroris itu tidak ada. Bukankah selama ini kasus
penembakan seperti itu baru terduga,” katanya.
Secara pribadi, dia mengaku sepakat dan
setuju jika jasad Dimas tersebut dikuburkan di Kelurahan Penantoi, seperti
permintaan pihak keluarga. Permintaan seperti itupun jangan dinilai yang
aneh-aneh. Karena bukan berarti, jasad Dimas dikuburkan di Kelurahan Penatoi,
lantas kelurahan setempat dicap sebagai Kelurahan teroris.
Dirinya juga meminta kepada warga
Kelurahan Penatoi untuk tidak melihat membesar-besarkan amal perbuatannya yang
diduga teroris. Tapi, harus melihat jasad Dimas yang hingga kini belum mendapatkan
kepastian akan dimakamkan dimana. “Kita ini seolah menjadi orang yang tak
memiliki rasa iba terhadap orang sudah meninggal. Bukankah tugas kita yang
hidup untuk menguburkannya,” tegas duta PAN tersebut.
Senada yang dikatakan oleh Drs. Muhammad Irsyad.
Duta PKS itu menjelaskan, orang yang sudah meninggal itu amal dan perbuatannya
sewaktu di dunia akan terputus. Jadi dirinya juga meminta kepada warga
Kelurahan Penatoi untuk tidak melihat sejarah hidup Dimas. “Begini, kita
sebagai manusia, bangkai binatang sekalipun akan kita kuburkan dengan baik.
Apalagi jasad seorang manusia, jadi wajib kita kuburkan dimanapun,” katanya.
Lain Abdul Latif, SH dan Drs. Muhammad
Irsyad, lain juga dengan tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Dirinya meminta
agar lokasi pemakaman Dimas dilihat dari sejarah kelahiran dan hidup jasad yang
dimaksud. Jika memang Dimas lahir dan besar kecilnya di Wera, dikuburkan di
Wera. Bukan di Kelurahan Penatoi. “Saya kira penolakan warga Kelurahan Penatoi
juga beralasan dan bisa dipahami. Karena Dimas dulunya hanya menumpang tinggal
beberapa tahun lalu di Kelurahan tersebut,” terangnya.
Lanjut duta Partai Demokrat tersebut,
masyarakat tempat dimana Dimas lahir dan besar pun tidak boleh melarang untuk
dimakamkan di Wera. Karena yang bersangkutan adalah putra asli daerah tersebut
dan berhak mendapatkan tempat untuk peristirahatan terakhirnya. “Namun yang
lebih penting dilakukan yakni masalah tersebut dibicarakan baik-baik dengan
keluarga dan masyarakat,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Ir.
Muhammad Rum yang saat itu ada di kantor DRPD Kota Bima, saat dimintai
tanggapan sebagai Pemerintah Daerah, ia lebih memperhatikan masalah keamanan
daerah. Jika memang rencana pemakaman di Kelurahan Penatoi bisa menciptakan
instabilitas daerah, sebaiknya perlu pertimbangan yang matang.
“Untuk itu, perlu adanya pembahasan dengan
seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kelurahan setempat, agar dicarikan
solusi terbaik dan tidak merugikan diantara kedua belah pihak. Jika ada resiko
yang paling terkecil dari hasil pembahasan tersebut, maka itulah keputusan yang
harus dilaksanakan,” tambahnya. (BNQ)