Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Sikapi Penolakan Pemakaman Dimas

26 Januari 2013 | Sabtu, Januari 26, 2013 WIB Last Updated 2013-01-26T06:23:16Z
Kota Bima,(SM).- Penolakan sejumlah warga Kelurahan Penatoi atas rencana pemakaman terduga teroris Dimas Antasari alias Anas Wiryanto yang ditembak mati oleh Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88, kini ditanggapi sejumlah anggota DPRD Kota Bima. Ada yang menilai warga setempat berlebihan, pun ada yang menyarankan untuk mencarikan solusi terbaik, tanpa harus melukai kedua belah pihak.
Salah seorang anggota DPRD Kota Bima, Abdul Latif, SH yang ditemui di ruangan Komisi A Jumat kemarin, menilai reaksi sejumlah warga setempat berlebihan. Karena korban penembakan tersebut belum tentu seorang teroris yang digembar-gemborkan. “Pembuktian dia (Dimas Antasari,red) sebagai teroris itu tidak ada. Bukankah selama ini kasus penembakan seperti itu baru terduga,” katanya.
Secara pribadi, dia mengaku sepakat dan setuju jika jasad Dimas tersebut dikuburkan di Kelurahan Penantoi, seperti permintaan pihak keluarga. Permintaan seperti itupun jangan dinilai yang aneh-aneh. Karena bukan berarti, jasad Dimas dikuburkan di Kelurahan Penatoi, lantas kelurahan setempat dicap sebagai Kelurahan teroris.
Dirinya juga meminta kepada warga Kelurahan Penatoi untuk tidak melihat membesar-besarkan amal perbuatannya yang diduga teroris. Tapi, harus melihat jasad Dimas yang hingga kini belum mendapatkan kepastian akan dimakamkan dimana. “Kita ini seolah menjadi orang yang tak memiliki rasa iba terhadap orang sudah meninggal. Bukankah tugas kita yang hidup untuk menguburkannya,” tegas duta PAN tersebut.
Senada yang dikatakan oleh Drs. Muhammad Irsyad. Duta PKS itu menjelaskan, orang yang sudah meninggal itu amal dan perbuatannya sewaktu di dunia akan terputus. Jadi dirinya juga meminta kepada warga Kelurahan Penatoi untuk tidak melihat sejarah hidup Dimas. “Begini, kita sebagai manusia, bangkai binatang sekalipun akan kita kuburkan dengan baik. Apalagi jasad seorang manusia, jadi wajib kita kuburkan dimanapun,” katanya.
Lain Abdul Latif, SH dan Drs. Muhammad Irsyad, lain juga dengan tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Dirinya meminta agar lokasi pemakaman Dimas dilihat dari sejarah kelahiran dan hidup jasad yang dimaksud. Jika memang Dimas lahir dan besar kecilnya di Wera, dikuburkan di Wera. Bukan di Kelurahan Penatoi. “Saya kira penolakan warga Kelurahan Penatoi juga beralasan dan bisa dipahami. Karena Dimas dulunya hanya menumpang tinggal beberapa tahun lalu di Kelurahan tersebut,” terangnya.
Lanjut duta Partai Demokrat tersebut, masyarakat tempat dimana Dimas lahir dan besar pun tidak boleh melarang untuk dimakamkan di Wera. Karena yang bersangkutan adalah putra asli daerah tersebut dan berhak mendapatkan tempat untuk peristirahatan terakhirnya. “Namun yang lebih penting dilakukan yakni masalah tersebut dibicarakan baik-baik dengan keluarga dan masyarakat,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Ir. Muhammad Rum yang saat itu ada di kantor DRPD Kota Bima, saat dimintai tanggapan sebagai Pemerintah Daerah, ia lebih memperhatikan masalah keamanan daerah. Jika memang rencana pemakaman di Kelurahan Penatoi bisa menciptakan instabilitas daerah, sebaiknya perlu pertimbangan yang matang.
“Untuk itu, perlu adanya pembahasan dengan seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kelurahan setempat, agar dicarikan solusi terbaik dan tidak merugikan diantara kedua belah pihak. Jika ada resiko yang paling terkecil dari hasil pembahasan tersebut, maka itulah keputusan yang harus dilaksanakan,” tambahnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update