Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Disesalkan, Humas Batasi Ruang Wartawan

26 Januari 2013 | Sabtu, Januari 26, 2013 WIB Last Updated 2013-01-26T06:23:39Z

Bima, (SM).- Pembatasan ruang bagi profesi wartawan saat peliputan, sebagaimana dipraktekan Pemkab Bima dalam beberapa momentum penting, semisal pelarangan peliputan saat pertemuan sengketa tanah jaminan serta kedatangan Bupati di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Rabu lalu, sangat disesalkan DPRD Kabupaten Bima.
Salah seorang anggota Dewan setempat, Ahmad Yani Umar, pada koran ini jum’at kemarin, mengaku kecewa dan menyesalkan tindakan pembatasan oleh Pemkab, wabil khusus Kabag Humas protokol selaku penanggungjawab protokoler. Mestinya, pembatasan seperti yang dialami wartawan dalam melakukan peliputan kegiatan dan peristiwa yang dihajatkaan pemerintah sebagai pemangku kepentingan publik, tidak boleh terjadi. Wartawan dengan medianya, sesungguhnya kepanjangan tangan siapapun termasuk pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pada masyarakat. “Bukan justeru dilarang,“ sentilnya.
Apa yang terjadi di dua moment yang dihajatkan pemerintah tersebut, katanya, secara langsung membatasi ruang kebebasan wartawan sesuai profesinya, sama sekali tidak mencerminkan keterbukaan manajemen pemerintahan yang baik dan berwibawa. Tidak ada yang perlu ditutup-tupi dan dikhawatirkan pemerintah adanya wartawan yang meliput dan memberitakan suatu kegiatan. Justeru tudingnya, ketertutupan pemerintah hingga melarang wartawan meliput membuat opini publik beraggam, “Ada apa dilarang,”tanyanya.
Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008,kata Yani, sudah sangat jelas menjabarkan setiap informasi apapun utama sekali yang terjadi di pemerintahan, wajib diinformasikan pada khalayak umum. Interpretasi dari UU tersebutlah yang mengejawantakan wartawan sebagai pilar keempat negara ini, memeiliki tugas penyebarluasan informasi publik. “Lalu ada apa Kabag Humas melarang wartawan meliput langsung kedatangan Bupati, “herannya seraya memastikan alasan pengamanan Very-Very Imported Personal (VVIP) saat kedatangan Bupati, bukan perintah langsung orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut.
Selain menyesalkan pembatasan tugas peliputan wartawan, duta Hanura itu menghimbau semua pihak utama sekali pemerintah sebagai pejabat publik, dapat bekerjasama dengan masyarakat wabil khusus wartawan dalam setiap kegiatan untuk diinformasikan dengan kata lain tidak melarangnya.”Kalau tidak ada wartawan, informasi apa yang bisa diperoleh masyarakat secara cepat. Justeru issue dan informasi menyesatkan yang menyebar dimasyarakat, “tandasnya.(ris)
×
Berita Terbaru Update