Dompu,
(SM).- Diskusi panel yang diselenggarakan DPD II KNPI Kabupaten Dompu dengan
tema ‘refleksi dua tahun kepemimpinan Bang-Syam’ Sabtu (19/1) di gedung
Samakai Dompu berlangsung seru.
Diskusi yang sedianya bisa
dihadiri paket pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, sebab keduanya merupakan
narasumber. Akan tetapi ternyata yang menyempatkan diri hadir hanya Wakil
Bupati Ir.H.Syamsuddin MM. Sementara Ketua DPRD Dompu, juga tidak hadir
sebagai pamateri. Namun hanya mengutus anggota dewan H.Jafar Syarif.
Sementara panelisnya
sebanyak lima orang dengan bidangnya masing – masing. Seperti mantan
Sekda Dompu yang telah purna bhakti Drs.H.Zainal Arifin HIR, M.Si mengomentari
bidang tata laksana pemerintah yang baik dan bersih, Kisman Pangeran,SH bidang
aspek hukum dalam pembangunan, Jama’ah S.Pd, M.Pd bidang kebijakan pendidikan
di daerah, Akhdiansya S.Hi bidang penganggaran dan Dr. Iwan Harsono SE,
M.Ec bidang perekonomian umum daerah.
Wabup dalam sambutannya
mengatakan, diskusi seperti ini merupakan wahana demokrasi. Momen seperti
ini cukup penting, guna meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap berbagai
hal – hal yang baru serta menjadi wadah untuk menuangkan berbagai aspirasi
masyarakat yang dirasakan sempat tersumbat. Kendati demikian dia berharap
diskusi bisa berjalan tertib dan lancar, sehingga output yang ingin dicapai
bisa diwujudkan.
Panelis Zainal Arifin
menuturkan, untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dalam suatu
daerah, maka harus didukung oleh beberapa hal penting diantaranya, pelaksanaan
pemerintah yang angkuntabilistas, dukungan prasarana dan teknologi. Terlebih
lagi, reformasi birokrasi, mengkatkan pelayanan prima dan penataan struktur
organisasi birokrasi.
Namun berdasarkan hasil
pengamatannya, struktur organisasi birokrasi masih cukup gemuk dan miskin
fungsi. Padahal seharusnya, prinsip pemerintahan yang efektif dan efisien
adalah yakni miskin struktur dan kaya fungsi. Disisi lain, Baperjakat
sebagai perangkat yang menganilisis penempatan pejabat terindikasi tidak
difungsikan. “Baperjakat seringkali tidak difungsikan sesuai
dengan tugasnya,” tegasnya.
Tambahnya, pemerintah tetap
menjalankan program pembinaan terhadap aparatur untuk memaksimalkan peran dan
tugasnya, serta meminimalisir adanya pejabat yang saling lempar tanggung jawab.
Contoh kasus yang dia jumpai, masalah keterlambatan pembayaran dana sertifikasi
guru. Dimana Kadis Dikpor dengan Kadis PPKAD, saling menyalahkan atas munculnya
masalah tersebut. “Pembinaan aparatur harus terus dilakukan, agar mereka bisa
memahami tugasnya masing – masing. Tidak boleh pejabat saling lempar tanggung
jawab,” tandasnya.
Sementara panelis hukum,
Kisman Pangeran SH mengatakan, pemerintah saat ini kurang menggunakan aspek
hukum sebagai dasar dalam membuat kebijakan. Tak heran jika diantara beberapa
kebijakan pemerintah sering kali berbenturan dengan persoalan hukum. Lanjutnya
pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang taat azas hukum dan tegas.
Penerapan sanksi hukum terhadap aparatur harusnya dilakukan secara adil dan
transparan, sehingga tak terkesan mendiskriminasi pihak tertentu.
“Kasus pemecatan terhadap 4
orang aparatur yang diduga menikah lebih dari satu kali tanpa ijin yang
dilakukan Bupati Dompu beberapa waktu lalu, saya melihat sebagai bentuk
penerapan sanksi yang tidak adil. Masih banyak oknum aparatur yang melakukan
hal yang sama, akan tetapi kenapa tidak jatuhi sanksi yang sama,” tandasnya.
Sementara panelis bidang
pendidikan Jama’ah S.Pd, M.Pd mengatakan, pendidikan yang berkualitas harus
didukung oleh kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan
prasarana pendidikan. Namun sampai saat ini Pemda Dompu masih belum mampu
menyelesaikan masalah kualitas tenaga pendidik. Bayangkan, jumlah tenaga
pendidik yang belum S1 masih sangat tinggi 2.185 orang dari total guru di
Dompu. Sementara dalam undang – undang guru dan dosen mengamanatkan bahwa tenaga
pendidi harus berpendidikan S1. Mestinya pemerintah membuat kebijakan untuk
meningkatkan kualifikasi pendidikan agar memenuhi ketentuan perundang –
undangan yang berlaku. Terlebih lagi, pemerintah tidak boleh mencampur
adukannya dengan urusan politik, sebab imbasnya tidak akan mengutungkan bagi
pembangunan dunia pendidikan. “Guru yang ingin dapatkan ijin belajar saja
sangat sulit di Dompu,” ujar Jama’ah yang keseharian sebagai dosen
pada STIKP Yapis Dompu ini.
Sementara panelis bidang
anggaran, Akhdiansya S.Hi menuturkan, dari awal pemerintahan Bang-Syam
menggelorakan APBD yang pro rakyat. Namun tataran implementasinya masih sangat
jauh dari harapan.
Dalam dua tahun
terakhir, struktur APBD Kabupaten Dompu mendekati 500 miliar rupiah dengan
prosentase belanja aparatur 70 persen dan belanja public mencapai 30 persen.
Akan tetapi dari gambaran itu, anggaran yang langsung ke masyarakat hanya
mencapai 8 persen. Sedangkan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Dompu masih sangat minim. Karena dominan APBD bersumber dari
dana pemerintah pusat.
Sedangkan terkait
pembangunan infrastruktur dalam dua tahun terkahir di Dompu uga belum
menggembirakan. “Mengenai pembangunan rumah sakit dan rencana
pembanguna raba baka kompleks itu merupakan hal biasa dan tak perlu
dipandang sebagai suatu yang berlebihan,” tegasnya. Lebih jauh dia
mempertanyakan upaya yang akan dilakukan pemerintah di dalam mengatasi masalah
disclaimer yang terus melilit daerah ini dalam beberapa tahun ini.
Sementara panelis
bidang perekonomian umum daerah Dr.Iwan Harsono SE,M.Sc menegaskan,
pemerintah harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di semua
sektor agar berjalan seimbang. PIJAR merupakan salah satu program unggulan
daerah yang dapat meningkatkan ekonomi lokal masyarakat. Meski demikian,
tak bisa dipungkiri bahwa angka luas tanam jagung tahun ini mengalami
penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah
perlu mengkaji penyebab serta menanggulangi hal ini. “Bupati harus ingat, ini
program unggulan daerah yang harus dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan
kemerosotan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.
Sementara Wabup menjawab,
pemerintahnnya akan berupaya lebih maksimal dalam menjalan visi dan misi daerah
dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dan taat azas hukum. Hal
ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik secara prima dan
terhindar, sehingga harapan pemerintah untuk terwujudnya masyarakat yang nyaman
dan sejahtera bisa tercapai. (dym)