Kota Bima, (SM).- Sejumlah pengencer
minyak tanah (Mitan) di Kelurahan Rabadompu Timur, Jumat kemarin menggelar
pertemuan dengan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperindag, Lurah setempat,
Camat Rasanae Timur dan agen mitan CV. Bima Bersinar. Usai pertemuan, pengecer
pun menandatangani pernyataan untuk mendistribusikan mitan dengan merata dengan
harga yang stabil.
Pengecer dalam pertemuan itu mempersoalkan
jatah yang kadang berbeda dari sejumlah pengecer lain. Ada yang hanya
mendapatkan jatah satu drum saja, padahal memiliki langganan yang banyak. Namun
di pengecer lain, bisa dapat dua drum dengan jumlah pelanggan yang sedikit.
Kemudian pengencer juga mempertanyakan
jatah pada hari libur tanggal merah yang acapkali tidak di salurkan oleh agen.
Padahal pelanggan sudah menyimpan jirgen lebih awal. Dampaknya pun berakibat
buruk untuk pelanggan, karena terpaksa mendapatkan mitan pada pekan berikutnya.
Menjawab itu, Manager Pemasaran Mitan CV.
Bima Bersinar, Agus Rusmanto menjelaskan, masalah jatah, mitan kini sudah
semakin dikendalikan oleh Pemerintah. Jika dulunya pendistribusian selama enam
hari – minus hari libur – kini sudah menjadi lima hari. Untuk pengecer yang
kebetulan mendapat bagian pada tanggal merah, pihaknya berupaya untuk
menyalurkan sehari setelahnya. “Namun kami mengakui, penyaluran itu tergantung
stock mitan yang kadang ada dan tidak. Tapi kami akan mengupayakan untuk tetap
didistribusikan dengan baik, agar kebutuhan masyarakat tercukupi,” jelasnya.
Lalu yang mendapatkan jatah lebih banyak
atau dua drum, ia mengaku, pendistribusian dilihat dari besar kecilnya wilayah
dan jumlah pelanggan. Selama ini yang dilakukannya, pendistribusian dilakukan
dengan cara dua kali pengencer dapat dua drum, maka sekali diberikan satu drum.
“Kami sesalkan jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan bagian. Jika itu
terjadi, maka pengecer tidak menyalurkannya dengan rata dan baik,” terangnya.
Kata dia, kendati demikian, masukan dan
keluhan dari pengecer itu akan terus dievaluasi, agar semua bisa mendapatkan
jatah mitan. “Kami juga berharap agar pengecer tidak berulah. Seperti menjual
mitan kepada warga diluar pelanggan yang biasanya mendapat jatah,” harapnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag
Kota Bima, Ratnaningsih, SE mengatakan, karena di Kelurahan Rabadompu Timur
memiliki 18 RT dan delapan pengencer, jumlah tersebut cukup memenuhi kebutuhan
mitan warga jika bisa dibagi dengan merata, atau tak menjual dalam jumlah yang
banyak kepada orang tertentu. “Kadang ada warga yang sering memaksakan
kehendak. Tapi pengecer juga harus tegas untuk tidak melayaninya. Kasihan warga
lain,” terangnya. (BNQ)