Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Malas, Rapat Ditunda

26 Januari 2013 | Sabtu, Januari 26, 2013 WIB Last Updated 2013-01-26T06:33:49Z
Kembali sejumlah anggota DPRD Kota Bima menunjukan prilaku malasnya menghadiri rapat. Seperti yang terlihat pada gambar, ruangan rapat kosong tak berpenghuni. Akibtanya, rapat laporan hasil kunjungan kerja di Jakarta Barat, di tunda. (Foto Bin SM)
Kota Bima,(SM).- Kembali anggota DPRD Kota Bima menunjukan sikap malas hadir di kantor. Kendati ada rapat penting, tetap saja kehadiran wakil rakyat tak penuhi kuorum. Jumat kemarin, padahal ada agenda rapat laporan hasil kunjungan kerja di Jakarta Barat, namun terpaksa ditunda karena anggota dewan yang terhormat tersebut banyak yang tidak hadir.
Di undangan, rapat dimulai pukul 08.30 wita, namun hingga pukul 10.00 kurang sedikit, hanya enam orang yang hadir dan menandatangani absensi. Keenam orang itu yakni, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Ahmad Miftah S.Sos, Drs. M. Irsyad, Abdul Latif, SH, Sahlil A. Latif, A. Rahmad dan Subhan HM. Nur,SH.
Pemandangan dan sikap indisipliner yang ditunjukan oleh anggota DPRD Kota Bima jelang rapat seperti itu seolah sudah sangat biasa. Karena banyak yang tidak hadir, akhirnya rapat di tunda. Padahal dari pihak eksekutif sudah sedari pagi menunggu kegiatan yang dimaksud.  Namun, karena waktu sudah menunjukan pukul 11.00 wita, satu persatu perwakilan dari eksekutif meninggalkan kantor itu.
Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Ir. Muhammad Rum yang nampak hadir seolah tak kuat menunggu anggota dewan. Sebelum berangkat pulang, Sekda Kota Bima itu menyempatkan diri duduk dan bercengkrama dengan enam anggota DPRD Kota Bima di ruangan Komisi A.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Ahmad Miftah, S.Sos yang dimintai tanggapan tentang sikap anggotanya mengatakan, tentu sikap yang ditunjukan sebagian anggota DRPD Kota Bima tersebut tidak sehat. Namun secara pribadi, dirinya sudah berkoordinasi dengan dua orang unsur pimpinan dewan yang sedang tugas di luar Kota Bima tentang kondisi tersebut.
Ia mengaku, karena sikap seperti ini tidak hanya kali saja, dulu melalui Badan Kehormatan DPRD Kota Bima, sudah diberikan teguran melalui fraksi dan komisi. Namun tidak ada perubahan. “Nanti akan saya koordinasikan lagi dengan unsur pimpinan, agar BK kembali mengeluarkan surat teguran,” katanya.
Di ruangan yang sama, Ketua BK Abdul Latif, SH mengatakan, mengenai sikap malas wakil rakyat tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat teguran sebanyak dua kali melalui fraksi dan komisi. Namun yang bersangkutan tak ada perubahan, tetap saja sikap malas tersebut kembali dilakukan. “Jadwal ini sebenarnya juga ditentukan oleh mereka. Bukan ditentukan oleh pedagang di pasar sana,” tegasnya dengan suara tinggi.
Dirinya dari dulu berharap kepada anggota dewan, saat ada rapat bisa menghormati jadwal yang sudah ditentukan. Bukan malah dilanggar dan membiarkan tamu undangan lain menunggu. “Secepatnya nanti kami akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Kota Bima untuk dimintai arahan dan petunjuk, baru kemudian diberikan sanksi,” tambahnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update