Kota Bima,(SM).- Kembali anggota DPRD
Kota Bima menunjukan sikap malas hadir di kantor. Kendati ada rapat penting,
tetap saja kehadiran wakil rakyat tak penuhi kuorum. Jumat kemarin, padahal ada
agenda rapat laporan hasil kunjungan kerja di Jakarta Barat, namun terpaksa
ditunda karena anggota dewan yang terhormat tersebut banyak yang tidak hadir.
Di undangan, rapat dimulai pukul 08.30
wita, namun hingga pukul 10.00 kurang sedikit, hanya enam orang yang hadir dan
menandatangani absensi. Keenam orang itu yakni, Wakil Ketua DPRD Kota Bima
Ahmad Miftah S.Sos, Drs. M. Irsyad, Abdul Latif, SH, Sahlil A. Latif, A. Rahmad
dan Subhan HM. Nur,SH.
Pemandangan dan sikap indisipliner yang
ditunjukan oleh anggota DPRD Kota Bima jelang rapat seperti itu seolah sudah
sangat biasa. Karena banyak yang tidak hadir, akhirnya rapat di tunda. Padahal
dari pihak eksekutif sudah sedari pagi menunggu kegiatan yang dimaksud.
Namun, karena waktu sudah menunjukan pukul 11.00 wita, satu persatu
perwakilan dari eksekutif meninggalkan kantor itu.
Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Bima Ir. Muhammad Rum yang nampak hadir seolah tak kuat menunggu anggota dewan.
Sebelum berangkat pulang, Sekda Kota Bima itu menyempatkan diri duduk dan
bercengkrama dengan enam anggota DPRD Kota Bima di ruangan Komisi A.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Ahmad Miftah,
S.Sos yang dimintai tanggapan tentang sikap anggotanya mengatakan, tentu sikap
yang ditunjukan sebagian anggota DRPD Kota Bima tersebut tidak sehat. Namun
secara pribadi, dirinya sudah berkoordinasi dengan dua orang unsur pimpinan
dewan yang sedang tugas di luar Kota Bima tentang kondisi tersebut.
Ia mengaku, karena sikap seperti ini tidak
hanya kali saja, dulu melalui Badan Kehormatan DPRD Kota Bima, sudah diberikan
teguran melalui fraksi dan komisi. Namun tidak ada perubahan. “Nanti akan saya
koordinasikan lagi dengan unsur pimpinan, agar BK kembali mengeluarkan surat
teguran,” katanya.
Di ruangan yang sama, Ketua BK Abdul
Latif, SH mengatakan, mengenai sikap malas wakil rakyat tersebut, pihaknya
sudah mengeluarkan surat teguran sebanyak dua kali melalui fraksi dan komisi.
Namun yang bersangkutan tak ada perubahan, tetap saja sikap malas tersebut
kembali dilakukan. “Jadwal ini sebenarnya juga ditentukan oleh mereka. Bukan
ditentukan oleh pedagang di pasar sana,” tegasnya dengan suara tinggi.
Dirinya dari dulu berharap kepada anggota
dewan, saat ada rapat bisa menghormati jadwal yang sudah ditentukan. Bukan
malah dilanggar dan membiarkan tamu undangan lain menunggu. “Secepatnya nanti
kami akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Kota Bima untuk dimintai
arahan dan petunjuk, baru kemudian diberikan sanksi,” tambahnya. (BNQ)