Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wabup: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran dari Pusat

15 Desember 2012 | Sabtu, Desember 15, 2012 WIB Last Updated 2012-12-15T06:47:29Z

Bima, (SM).- Realisasi rehabilitasi sejumlah sekolah yang mendapat alokasi dana APBN Tahun Anggaran 2012 mendapat perhatian khusus Pemerintah Daerah (pemda). Untuk itu, Kamis (13/12) Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd memimpin rapat evaluasi pelaksanaan dana APBD bagi rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan berat di aula kantor Bupati Bima.
Wabup yang didampingi Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bima Drs. Dahlan HAR dalam arahannya di hadapan para Kepala UPT Dikpora dan Kepala Sekolah (Kasek) penerima bantuan menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan anggaran.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana pemerintah pusat tersebut. Satu hal penting yang perlu menjadi perhatian, Kasek selaku pengguna anggaran harus mampu menyelesaikan administrasi proyek sesuai petunjuk teknis yang diberikan," tegasnya.
Di hadapan lebih dari 70 peserta rapat, Wabup H. Syafrudin mengingatkan, mulai tahun 2012, BPK bersama aparat penegak hukum lainnya akan melakukan pemeriksaan secara langsung proyek di daerah.
"Di Kabupaten Bima subyek pemeriksaan BPK adalah bidang kesehatan yang secara khusus difokuskan pada RSUD. Sedangkan pada Tahun Anggaran  2013 mendatang, bidang pendidikan akan menjadi fokus pemeriksaan khusus, baik fisik maupun mutu pada infrastruktur pendidikan yang bersumber dari dana  APBN, APBD I dan II," urainya.
Mengakhiri arahannya Wabup mengharapkan agar para Kasek dapat bersikap kooperatif bila dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat terkait.
"Dengan tugas yang diberikan negara, para Kasek perlu hati-hati. Bila ada audit atau pemeriksaan, pemerintah daerah tidak bisa membantu untuk keluar masalah bila ada proses hukum karena menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna anggaran.
Oleh karena itu, Kasek jangan sombong. Seolah-oleh tidak ada hubungan dengan SKPD terkait dan legislatif. “Hormati fungsi pengawasan DPRD dan jangan mengabaikan bila ada rekomendasi wakil rakyat tersebut bila ada kesalahan dalam pelaksanaan proyek di sekolah," tandasnya. (sam)
×
Berita Terbaru Update