Bima,
(SM).- Kesadaran warga Bima
mengkonsumsi garam beryodium baru sekitar 32 porsen dari total
keseluruhan penduduk yang ada. Tentu berpijak dari tingkat kesadaran yang
masih kurang untuk hidup sehat dengan mengkonsumsi garam yodium. Demikian data
terkahir yang dirilis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag)
Kabupaten Bima, Jum’at (15/12).
Pada Suara Mandiri,
Kepala Disperidag, Drs.Dody Sumadhi, mengaku, data tersebut merujuk dari hasil
pantau dan sensus lapangan yang dilakukan pihaknya. Padahal selaku pemerintah,
pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menyadarkan masyarakat untuk
mengkonsumsi garam beryodium. Mulai dari menyiapkan kebijakan tentang
penganggulangan Gaky dari aspek produksi disitribusi dan konsumsi, mendorong
produsen garam untuk melakukan fortifikasi garam, penyuluhan dan pendidikan
pada masyarakat untuk mengkonsumsi garam beryodium, termasuk mendorong petani
garam dan pengawasan terhadap garam yang beredar serta pelarangan garam tidak
beryodium dan garam beryodium yang tidak memenuhi Standar Nasional Industry
(SNI). Namun fakta lapangan kebiasaan turun temurun konsumsi garam non yodium
tetap membudaya.
Yudium yang
dilarutkan pada garam non yudium atau pada garam hasil olah air laut petani,
jelasnya, sesungguhnya merupakan zak mikro yang diperlukan untuk tumbuh dan
perkembangan makhluk hidup utama sekali manusia.
“Jadi mengkonsumsi
garam beryudium dapat menghindari masayarkat dari berbagai penyakit yang
ditimbulkan atas garam non yudium, “jelasnya sembari menjelaskan perlunya
manusia mengkonsumsi garam beryodium, untuk membentuk hormon tiroksi yang
berfungsi mengatur pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan mulai dari janin
hingga dewasa.
Masyarakat yang
beresiko akibat kurangnya mengkonsumsi garam beryodium diantaranya, ibu hamil
bisa keguguran, sementara janinnya berpengaruh negatif mulai dari lahir
mati, caat bawaan. Kemudian pada anak dan remaja, dapat menyebabkan gondok,
gangguan pertumbuhan fisik dan mental serta Hipotiroid Juvennile.
Dody berharap, garam
yang dijual dan dikonsumsi masyarakat sudah beryodium atau tidak menggunakan
garam non yodium. Sehingga gangguan dan penyakit yang ditimbulkan dari
mengkonsumsi garam non yodium sebagaimana kebiasaan yang telah membudaya
ditengah masyarakat, dapat diminimalisir. (ris)