Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Data Base K1, Kantor Sekda dan BKD Dirusak

26 Desember 2012 | Rabu, Desember 26, 2012 WIB Last Updated 2012-12-26T02:33:42Z

Dompu, (SM).- Apes menimpa Kantor Sekda dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Dompu, dirusak puluhan orang yang diduga dari massa Forum Honorer, Sabtu (22/12). Aksi anarki massa berlangsung hanya beberapa jam  sekitar pukul 12.30 wita. Pasalnya, tiba di kantor Sekda dan BKD, massa langsung mengamuk dengan merusak kaca dinding dan jendela Kantor Sekda. Massa juga merusak serta mengobrak – abrik kantor BKD Dompu.

Akibat  keganasan massa membuat para pegawai yang ada di ruangan Sekda dan BKD, berhamburan keluar dari ruangan karena ketakukan terhadap ancaman bahaya menimpa diri mereka. Untungnya saat kejadian, Sekda maupun Kepala BKD tidak sedang berada di dalam ruangan kerjanya masing – masing.
Menurut informasi yang dihimpun dari para saksi mata yang tidak mau dikorankan namanya mengatakan, kejadian berlansung tiba – tiba ketika pihaknya sedang berada di kantor. Sementara massa yang diduga melakukan pengerusakan merupakan diantaranya para honorer yang tidak lolos dalam data base kategori 1 dibawa koordinator Aruji.
Sementara informasi yang diterima dari sumber lain bahwa pemicu aksi anarki tersebut masih terkait dengan masalah data base K1. Dalam pengumuman data base K1 Dompu sesuai dengan keputusan Menpan dari 173 orang yang dinyatakan lolos pada pengumuman pertama beberapa bulan lalu justru telah dikurangi lagi oleh pemerintah pusat menjadi 136 orang yang dinyatakan lolos K1 dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PP 48 tahun 2005. Sedangkan 37 orang dianulir atau dibatalkan data base K1 karena dianggap bermasalah sesuai dengan hasil temuan tim indentifikasi masalah yang diketuai Sekda Dompu itu.
Para honorer yang tidak lolos ini merasa kesal, karena nasib mereka terakomodir dalam data base K1 dimaksud dan juga tidak bisa menjadi pengganti 37 orang honorer yang dibatalkan dalam data base dimaksud.
Di tempat terpisah, Kepala BKD Dompu H.Moh Syai’un SH yang dihubungi Selasa (25/12) mengatakan, BKD dan Sekda Dompu telah berupaya maksimal dalam memperbaiki  data honorer K1 supaya yang lolos dalam program pengangkatan langsung PNS tersebut adalah orang – orang yang memenuhi syarat sesuai dengan PP 48 tahun 2005 dan beberapa aturan lainnya. Termasuk di dalamnya adalah menyampaikan hasil temuan tim ke BKN terhadap beberapa orang honorer K1 yang dianggap bermasalah dengan persyaratan.
‘’Laporan yang kami sampaikan terkait puluhan orang honorer yang bersama 173 orang yang lolos data base K1. Maka yang keluar berdasarkan hasil keputusan Menpan terbaru bahwa  jumlah honorer yang lolos K1 sebanyak 136 orang atau terjadi pengurangan sebanyak 37 orang,’’  katanya.
Menurutnya, keputusan Menpan tidak bisa dimentahkan atau dibatalkan oleh Pemda Dompu. Karena demikian dirinya menyarankan kepada para massa honorer yang merasa tidak puas terhadap keputusan dimaksud agar melakukan protes ke Menpan baik melalui lisan maupun dalam bentuk tulisan. ‘’Kami tidak bisa memnatalkan  keputusan itu sebab yang mengeluarkannya adalah Menpan. Kalau keberatan, maka proteslah ke Menpan,’’ tandasnya.
Tambahnya, keinginan sebagian honorer agar menggantikan 37 orang yang dibatalkan dari data base dengan para honorer yang ada dalam 254 orang honorer yang tidak lolos, tetap saja tidak bisa diakomodir oleh pemerintah pusat. Pasalnya, dari awal 254 orang honorer yang lolos itu karena tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. ‘’Walaupun dipaksakan, tetap tidak bisa. Sebab honorer 254 ini dinyatakan tidak memenuhi syarat. Keputusan pemerintah pusat itu sudah final,’’tandasnya.
Honorer yang  tidak lolos K1 tersebut masih memiliki kesempatan untuk direkrut dalam data base  K2. Sebab menurut hasil pertemuannya dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, bahwa K2 akan segera di rekrut  setelah APBN di ketok untuk biaya penyelenggaraan testing perekrutan honorer K2. Karena demikian, para honorer yang tidak lolos K1 supaya mempersiapkan bahan – bahan secara administrasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Setelah memenuhi syarat, mereka bisa mengikuti testing.
‘’Tapi saya tidak bisa menjamin semua  honorer yang yang gagal masuk data base K1 lolos semua sebab prosedurnya sudah jelas yakni harus memenuhi persyaratan formal,’’ tegasnya.
Syai’un menyayangkan sikap para honorer yang melakukan pengerusakan terhadap kantornya. Karena tindakan anarki yang mereka lakukan tak hanya merugikan pemerintah daerah, akan tetapi juga merugikan public yang membutuhkan pelayanan.
Sejauh ini dirinya sudah menyampaikan  permakluman terhadap para pegawai BKD agar tidak masuk kantor dalam beberapa hari kedepan. Soalnya kantor BKD saat ini sudah rusak dan para pegawai merasa tidak nyaman karena mereka selalu diancam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (dym)
×
Berita Terbaru Update