Dompu, (SM).- Apes menimpa Kantor Sekda dan Kantor Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Dompu, dirusak puluhan orang yang diduga dari
massa Forum Honorer, Sabtu (22/12). Aksi anarki massa berlangsung hanya
beberapa jam sekitar pukul 12.30 wita. Pasalnya, tiba di kantor Sekda dan
BKD, massa langsung mengamuk dengan merusak kaca dinding dan jendela Kantor
Sekda. Massa juga merusak serta mengobrak – abrik kantor BKD Dompu.
Akibat keganasan massa
membuat para pegawai yang ada di ruangan Sekda dan BKD, berhamburan keluar dari
ruangan karena ketakukan terhadap ancaman bahaya menimpa diri mereka. Untungnya
saat kejadian, Sekda maupun Kepala BKD tidak sedang berada di dalam ruangan
kerjanya masing – masing.
Menurut informasi yang dihimpun
dari para saksi mata yang tidak mau dikorankan namanya mengatakan, kejadian
berlansung tiba – tiba ketika pihaknya sedang berada di kantor. Sementara massa
yang diduga melakukan pengerusakan merupakan diantaranya para honorer yang
tidak lolos dalam data base kategori 1 dibawa koordinator Aruji.
Sementara informasi yang diterima
dari sumber lain bahwa pemicu aksi anarki tersebut masih terkait dengan masalah
data base K1. Dalam pengumuman data base K1 Dompu sesuai dengan keputusan
Menpan dari 173 orang yang dinyatakan lolos pada pengumuman pertama beberapa
bulan lalu justru telah dikurangi lagi oleh pemerintah pusat menjadi 136 orang
yang dinyatakan lolos K1 dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PP 48
tahun 2005. Sedangkan 37 orang dianulir atau dibatalkan data base K1 karena
dianggap bermasalah sesuai dengan hasil temuan tim indentifikasi masalah yang
diketuai Sekda Dompu itu.
Para honorer yang tidak lolos ini
merasa kesal, karena nasib mereka terakomodir dalam data base K1 dimaksud dan
juga tidak bisa menjadi pengganti 37 orang honorer yang dibatalkan dalam data
base dimaksud.
Di tempat terpisah, Kepala BKD
Dompu H.Moh Syai’un SH yang dihubungi Selasa (25/12) mengatakan, BKD dan Sekda
Dompu telah berupaya maksimal dalam memperbaiki data honorer K1 supaya
yang lolos dalam program pengangkatan langsung PNS tersebut adalah orang –
orang yang memenuhi syarat sesuai dengan PP 48 tahun 2005 dan beberapa aturan
lainnya. Termasuk di dalamnya adalah menyampaikan hasil temuan tim ke BKN
terhadap beberapa orang honorer K1 yang dianggap bermasalah dengan persyaratan.
‘’Laporan yang kami sampaikan
terkait puluhan orang honorer yang bersama 173 orang yang lolos data base K1.
Maka yang keluar berdasarkan hasil keputusan Menpan terbaru bahwa jumlah
honorer yang lolos K1 sebanyak 136 orang atau terjadi pengurangan sebanyak 37
orang,’’ katanya.
Menurutnya, keputusan Menpan
tidak bisa dimentahkan atau dibatalkan oleh Pemda Dompu. Karena demikian
dirinya menyarankan kepada para massa honorer yang merasa tidak puas terhadap
keputusan dimaksud agar melakukan protes ke Menpan baik melalui lisan maupun
dalam bentuk tulisan. ‘’Kami tidak bisa memnatalkan keputusan itu sebab yang
mengeluarkannya adalah Menpan. Kalau keberatan, maka proteslah ke Menpan,’’ tandasnya.
Tambahnya, keinginan sebagian
honorer agar menggantikan 37 orang yang dibatalkan dari data base dengan para
honorer yang ada dalam 254 orang honorer yang tidak lolos, tetap saja tidak
bisa diakomodir oleh pemerintah pusat. Pasalnya, dari awal 254 orang honorer
yang lolos itu karena tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan
yang berlaku. ‘’Walaupun dipaksakan, tetap tidak bisa. Sebab honorer 254 ini
dinyatakan tidak memenuhi syarat. Keputusan pemerintah pusat itu sudah
final,’’tandasnya.
Honorer yang tidak lolos K1
tersebut masih memiliki kesempatan untuk direkrut dalam data base K2.
Sebab menurut hasil pertemuannya dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu,
bahwa K2 akan segera di rekrut setelah APBN di ketok untuk biaya
penyelenggaraan testing perekrutan honorer K2. Karena demikian, para honorer
yang tidak lolos K1 supaya mempersiapkan bahan – bahan secara administrasi
sesuai dengan ketentuan yang ada. Setelah memenuhi syarat, mereka bisa
mengikuti testing.
‘’Tapi saya tidak bisa menjamin
semua honorer yang yang gagal masuk data base K1 lolos semua sebab
prosedurnya sudah jelas yakni harus memenuhi persyaratan formal,’’ tegasnya.
Syai’un menyayangkan sikap para
honorer yang melakukan pengerusakan terhadap kantornya. Karena tindakan anarki
yang mereka lakukan tak hanya merugikan pemerintah daerah, akan tetapi juga
merugikan public yang membutuhkan pelayanan.