Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sejak Bupati Sakit, Sejumlah Agenda Tak Berjalan

17 Desember 2012 | Senin, Desember 17, 2012 WIB Last Updated 2012-12-17T12:22:14Z


Bima, (SM).- Sejak Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain ST dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Kamis 6 Desember 2012 lalu, jabatan Bupati Bima selama 10 hari lowong, sebab hingga Sabtu pekan lalu dinformasikan belum ada pelimpahan wewenang. Padahal dalam Undang-undang (UU) 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan, jabatan Kepala Daerah tidak boleh lowong walaupun sehari.

Informasi yang beredar, dampak atas lowongnya jabatan pengambil kebijakan di Pemerintah Kabupaten Bima itu, sebagian kegiatan pemerintahan tidak berjalan normal. Salah satunya, evaluasi RAPBD tahun 2013 yang sudah disahkan akhirnya mundur.
Sebenarnya, nota RAPBD tahun anggaran 2013 tersebut harus dibawa tangan ke Gubernur NTB tanggal 16 Desember 2012, kemudian 17 Desember diumumkan bersama di Mataram oleh Gubernur NTB pada puncak HUT NTB. Tetapi hingga hari Ahad (16/12), nota RAPBD 2013 belum diserahkan pada tim evaluasi Pemerintah Provinsi NTB.
Sekretaris Daerah (Setda) Bima, H. Masykur H.MS yang dikonfirmasi, enggan mengakui langsung ada sebagian kegiatan pemerintahan yang vakum, semenjak jabatan Bupati Bima lowong karena H. Ferry Zulkarnain sedang sakit.
Hanya saja, Sekda mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat ketika ditanya pejabat yang berwenang meneken nota RAPBD 2013 lantaran Bupati sakit.
“Hal itulah yang sedang kami konsultasikan sekarang ini dengan pemerintah di atas. Tapi tidak ada kegiatan pemerintah yang vakum. Normal-normal saja,” ungkapnya. (ima)
×
Berita Terbaru Update