Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Incar Otak Pembakar STKIP Bima

18 Desember 2012 | Selasa, Desember 18, 2012 WIB Last Updated 2012-12-18T14:27:53Z


Kota Bima, (SM).- Kasus pembakaran kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, terus dikembangkan aparat kepolisian. Selain telah menetapkan tersangka, polisi juga membidik otak dari kasus tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, Sik diwawancara di Sat. Reskrim Gunung Dua, mengatakan, pelaku dan otak dibalik pembakaran gedung STKIP Bima belum dapat diketahui pasti. Namun, penyidik akan terus menggali informasi lebih lanjut dari keterangan Ad yang sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka. “Tentu akan ada informasi dari tersangka,” ucapnya.
Namun untuk lebih jauh menyelidiki otak atau pelaku masih terus didalami, juga kini menjadi kendala adalah posisi tersangka yang sampai saat ini tidak kunjung menghadiri panggilan. Telah dua kali kami layangkan surat panggilan, sampai detik ini tidak ada keterangan jelas dari tersangka apa yang menghalanginya hadir. Kalaupun memang tidak menghadiri panggilan, langkah terakhir akan dijemput paksa,” tegasnya.
Jemput paksa kepada pelaku bila surat panggilan ketiga tidak kunjung menghadiri panggilan, adalah langkah terakhir. Karena itu, tersangka masih diharapkan hadir secara sukarela guna memudahkan proses hukumnya.
Dugaan ada dalang dibalik aksi pembakaran gedung perkuliahan STKIP Bima, terus mengemuka. Bahkan, polisi bakal mengejar informasi tersebut dari berbagai sumber, termasuk keterangan salah satu tersangka.
Informasi diendus media ini, dari hasil labfor Polda Bali, gedung perkuliahan STKIP jelas dibakar, ditemukan empat titik api pada gedung yang dibakar, serta adanya material bensin sebagai pemicunya, atas dasar hasil lab itu polisi menduga adanya otak dan pelaku dari kejadian pembakaran yang menghebohkan Kota Bima beberapa bulan lalu itu. Walaupun sementara polisi masih menetapkan satu tersangka dari keterangan tersangka polisi coba selidiki otak dibaliknya. Polisi telah memeriksa 27 orang saksi untuk mendalami kasus itu. (dd)
×
Berita Terbaru Update