Bima, (SM).- Sebanyak 19 dus Minuman
Keras (Miras) berhasil disita saat gerebek di kediaman, Fhr, di Desa Talabiu
Kecamatan Woha, Rabu (19/12). Pada rumah yang sama, Polisi juga ungkap lokasi
Bandar judi Toto Gelap (Togel).
“Memang benar kemarin
sore (hari Rabu) kami lakukan penggerebekan di rumahnya Fahri di Desa Talabiu.
Kami temukan 19 dus Miras jenis bir putih,” ucap Wakapolres Bima, Kompol
Hasripuddin, Kamis lalu.
Barang Bukti (BB) berupa
19 dus bir tersebut, sudah diamankan di Polres Bima untuk kepentingan
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pada hari itu juga, Polisi gerebek
bengkel sewaan Jhon Singko. “Tapi tidak ada BB,” akunya.
Nasib Polisi lagi mujur
pada hari itu. Pada rumah yang sama, Polisi juga berhasil ungkap aktifitas judi
Togel. Di salah satu kamar rumah tersebut, Polisi menangkap basah, Sufrin, tengah
mengirim rekapan dengan mesin fax. Polisi menduga, di kamar yang disewa seharga
Rp500 ribu per bulan oleh, Raju, tersebut sebagai lokasi Bandar judi Togel.
Kata Hasripuddin, Sufrin merupakan anak buah Raju, bandar judi Togel yang
tengah diincar pihaknya.
Saat penggerebekan, kata
dia, Raju tidak dijumpai di lokasi sehingga pihaknya kesulitan menetapkan Raju
sebagai tersangka. BB yang disita Polisi, uang tunai Rp502 ribu, rekapan hasil
fax, 2 unit mesin fax, kalkulator, Wairless dan 1 unit Hp merek Mito. (Ima)