Kota
Bima, (SM).- Tahun 2012 Sat lantas Polres Bima-Kota
melansir 7700 surat tilang bagi pelanggaran lalu lintas diKota Bima, naik dari
tahun 2011 yang mencapai 6865 lembar surat tilang. peningkatan terjadi karena
jumlah kendaraan bermotor diBima meningkat setiap tahunnya.
Kasat
Lantas Polres Bima-kota, Iptu. Indra AP Putra, kepada media ini mengatakan
untuk kasus pelanggaran lalu lintas yang ditilang setiap tahunnya cenderung
meningkat, peningkatan tersebut akibat pertambahan jumlah kendaraan diKota Bima
maupun kendaraan yang masuk dari Bima sekitarnya. Untuk jumlah kasus
pelanggaran yang diproses tahun 2012 mencapai 7700 kasus, rata-rata setiap
bulannya sebayak 700 pelanggar yang diproses.
Sementara
ditahun 2011 sebayak 6875 kasus pelanggaran lalu lintas, rata-rata setiap bulan
kasus yang tangani mencapai 572 kasus, dari semua kasus pelanggaran yang
ditemukan tidak saja dilakukan proses persidangan namun juga ada yang diberikan
pembinaan dilapangan.
Mengenai
pelanggaran yang bayak dilakukan pengendara, masih pada kelengkapan berkendara
seperti helm, walaupun kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai alat
keselamatan seperti helm, namun masih juga ditemukan pengendara yang tidak
memakai helm, khususnya pada pelajar. Juga kaitan dengan kelengkapan lain
seperti kepemilikan Surat Ijin Mengendara (SIM).(dd)