Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penegak Hukum Diminta Memvonis Mati Pelaku Pembunuhan

26 Desember 2012 | Rabu, Desember 26, 2012 WIB Last Updated 2012-12-26T02:22:02Z

Bima, (SM).- Salah seorang keluarga korban pembunuhan Ma’ruf meminta pada parat penegak hukum untuk memvonis pelaku  dijatuhi hukuman mati, atau paling tidak hukuman seumur hidup sesuai perbuatannya.

“Hal itu baru bisa mengobati hati kami sekeluarga, karena pada prinsipnya nyawa harus dibayar dengan nyawa,” tegas Ma’ruf di hadapan Kapolsek Sape Kompol Lalu Najamudin, dan Kaur Reskrim Polres Bima Kota IPDA Jusnaidin yang didamping Kepala Desa Naru H. Syafrudin di halaman rumah korban Desa Naru Kecamatan Sape, saat bersilaturahmi dengan keluarga korban, Sabtu (22/12).
Menurut Ma’ruf, kematian ini merupakan ujian dan pihak keluarga sadar bahwa semua manusia akan dipanggil oleh Allah SWT, tetapi meninggalnya Arjuna, ini tidak wajar. Orang baru melaksanakan shalat, tiba-tiba dibunuh. “Tindakan ini sangat tidak manusiawi”, kesalnya.
Kata dia, hukum positif di negara kita tidak bisa dipercaya lagi, karena aparat penegak hukum, kalau menghukum orang semau gue, sehingga jangan heran ketika orang keluar dari penjara, semakin menunjukan kehebatannya bahwa dirinya mantan nara pidana.
Pada umumnya, hukum positif masyarakat kalah, penegak hukum yang menang. Untuk itu, keluarga korban meminta pada Kaur Reskrim Polresta Bima yang didamping Kapolsek Sape untuk menyampaikan pada Kapolresta Bima agar melakukan rekonstruksi ulang di TKP.
“Kalau hukum positif tidak bisa diselesaikan, kami selesaikan dengan hukum adat. Pertanyaan kami, ada apa pelaku dibawa ke Mataram untuk dites kejiwaannya? Kalau memang dia gila lepas saja atau bila perlu divonis 2 hari supaya cepat keluar dari penjara,” sorotnya.
Sementara Kaur Reskrim Polresta Bima, IPDA Jusnaidin di hadapan keluarga korban melaporkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mataram untuk dilakukan  tes kejiwaannya. “Kami sebagai penyidik sedang melakukan penyidikan dan akan menerapkan pasal sesuai perbuatan pelaku supaya dapat hukuman yang setimpal dengan perbuartannya,” aku Jusnaidin.        
Sementara Kepala Desa Naru H.Syafrudin mengatakan, atas kejadian yang menimpa keluarga HM Saleh, pihaknya betul-betul merasa kehilangan dan merasa lega atas ditangkapnya pelaku pembunuhan, “kita serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum”, ujarnya. (war)
×
Berita Terbaru Update