Kota Bima, (SM).- Dinilai
sadis dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya, Burhan (36) warga
Desa Parangina diseret ke markas Polda NTB untuk menjalani tes kejiwaan. Ini
dilakukan untuk mengetahui kejiwaan tersangka pembunuhan Arjuna (32) tersebut
hingga dapat diketahui tersangka secara psikologis apakah mengalami gangguan
kejiwaan atau tidak.
Informasi yang berhasil diendus
Koran ini di bagian Sat. Reskrim Gunung Dua, tersangka pembunuh sadis ini
kemarin Ahad (23/12) dibawa ke markas Polda NTB untuk menjalani tes kejiwaan,
sampai saat ini tersangka masih menjalani beberapa tes untuk memastikan
tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak atas perlakuan sadisnya
membunuh korban Arjuna.
Hanya saja berdasarkan
informasinya, tersangka Burhan menjalani tes kejiwaan lantaran kuat dugaan
tesangka mengalami gangguan psikis, tersangka dalam melakukan pembunuhan
dianggap sangat sadis, dengan cara menebas leher korban hingga nyaris putus,
tidak puas menebas leher korbannya dengan parang, pelaku kemudian melanjutkan
aksi brutalnya dengan mengarahkan parangnya ke arah lutut. Padahal korbannya
saat itu telah tewas di tempat saat pelaku menebas bagian lehernya.
Polisi yang coba dikonfirmasi
kebenarannya belum dapat memberikan tanggapan, kantor Sat Reskrim Gunung Dua
yang didatangi hanya beberapa penyidik yang mengaku tidak bisa memberikan
informasi atau jawaban. Begitupun Kapolres Bima-Kota
AKBP Kumbul KS, SIk. SH yang coba dikonfirmasi belum
menanggapi.
Kumbul sendiri saat dikonfirmasi
hanya mengaku bahwa pelaku pembunuhan terhadap Arjuna telah ditangkap di kawasan
Kecamatan Wawo sehari setelah kejadian pembunuhan dilakukannya. Guna
menghindari amuk massa
terhadap pelaku kemudian diamankan ke kantor Polres Bima-Kota.
Alasan pengamanan setelah
tersebar informasi bahwa usai merusak dan membakar rumah pelaku dan
keluarganya, warga Desa Naru akan mencari pelaku untuk dibunuh. Atas dasar
informasi tersebut kemudian pelaku diamankan ke Polres sekaligus untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pantauan Koran ini, akibat aksi pembunuhan
dilakukan pelaku, ratusan warga Desa Naru, Sabtu (22/12) kemudian mendatangi
kediaman pelaku di Desa Parangina, ratusan warga yang sudah tampak murka
kemudian mencari pelaku ke rumahnya, tidak mendapatkan pelaku kemudian
mengobrak-abrik rumah pelaku kemudian merusaknya.
Mendapatkan pelaku tidak berada
di tempat kemudian massa
melampiaskan kemarahannya dengan membakar dua rumah kakak pelaku di desa yang
sama, bahkan akibat aksi pembakaran tersebut, enam warga Desa Naru mengalami
luka bakar serius lantaran berada di atas rumah kerabat pelaku saat warga
membakar rumah. Karena luka dialami para korban cukup serius tiga korban
dirujuk ke RSUD Bima untuk menjalani perawatan, sementara tiga lainnya dirawat
di Puskesmas Sape. Ketiga korban luka bakar yang dirawat diRSUD Bima,
Amir, Suhardin dan Muhtar ketiganya mengalami luka bakar di sekujur
tubuhnya. (dd)