Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mediasi Islah Renda dan Kandai Dua Belum Berhasil

17 Desember 2012 | Senin, Desember 17, 2012 WIB Last Updated 2012-12-18T14:48:03Z


Dompu, (SM).- Pemerintah Kabupaten Dompu berupaya mengakhiri konflik antara warga Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai dan warga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja dengan memediasi kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan damai. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (18/12) di aula Kantor Kodim 1614 Dompu.

Bupati mengundang dua kelompok perwakilan massa Renda dan Kandai Dua dalam acara tersebut. Malah beberapa lembaga penegak hokum seperti kepolisian dan kejaksaan juga menyempatkan diri hadir pada acara yang bertajuk islah ini. Sekitar puluhan pentolan massa dari dua wilayah kelurahan yang bertetangga itu, nampak hadir dalam acara dimaksud.
Acara islah ini dibawa pengarahan langsung dari Plt Sekda Dompu H.Agus Buhari SH,M.Si yang didampingi Asisten III H.Adil Paradi S.IP dan Kabag Hukum Setda Dompu Khaeruddin SH. Sementara Bupati Dompu dikabarkan sedang berada di ruangan Dandim 1614 Dompu bersama Kapolres Dompu.
Beberapa menit sebelum acara dimulai, Pemda Dompu menyerahkan draf kesepakatan islah kepada pihak warga Kandai Dua dan Renda agar dipelajari dan sebagai bahan koreksi jika masih ada draf yang perlu ditambah atau dikurangi.  Dalam draf surat kesepakatan damai yang ditawarkan itu berisi 10 poin penting yang dianggap mengikat secara hukum.
Akan tetapi, massa perwakilan kelurahan Kandai Dua dan Renda tak menerima begitu saja surat tersebut, akan tetapi mereka sempat mengoreksi beberapa poin penting yang dianggap sangat janggal dan adapula pemborosan bahasa.
Supratman Ketua Karangtaruna Simpasai, Kecamatan Woja mengatakan pihaknya tidak ingin melakukan pembahasan soal islah  jika Bupati Dompu Drs,H.Bambang M.Yasin tidak hadir langsung dalam kegiatan itu. Apalagi Bupati sendiri yang mengundang kedua belah pihak. “Kami ingin Bupati dihadirkan dalam pembahasan draf kesepakatan damai ini. Sebab beliau yang mengundang kami untuk datang disini,” tegasnya.
Di sisi lain lanjutnya, substansi perdamaian adalah menghentikan konflik yang sempat terjadi antar kedua wilayah dalam beberapa bulan belakangan ini. Akan tetapi bukan berarti kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan sejumlah oknum warga Kandai Dua dihentikan begitu saja, namun harus kasus itu harus diproses secara tuntas. “Proses penegakan hukum harus tetap jalan,” tandasnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Kandai Dua, M.Ikhsyan SH mengatakan, pihaknya hadir untuk menyelesaikan konflik kedua belah pihak dengan melakukan penandatanganan kesepakatan damai tanpa syarat. Rupanya kedua kelompok warga ini, masing –  masing memiliki nota kesepakatan damai yang telah mereka  siapkan sebelumnya. 
Dari pihak Kandai Dua meminta pemerintah agar memprogramkan penanganan pasca konflik berlansung. Sedangkan dari warga Renda menuntut bahwa para pelaku kerusuhan harus diproses secara hukum secara tuntas dan pemerintah harus memperhatikan korban konflik. Terlebih lagi warga Renda menuntut supaya Bupati Dompu turun langsung di lokasi konflik serta kegiatan penandatangan kesepakatan damai kedua belah pihak yang bertikai dilakukan secara langsung di lokasi konflik.  “Yang terpenting saat ini hadirkan Bupati untuk mendengarkan langsung aspirasi warga kedua belah pihak,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Simpasai, Arifin H.Abubakar.
Sementara Plt Sekda Dompu, H.Agus Buhari SH, M.Si mengatakan, Bupati akan hadir dalam acara itu, setelah surat kesepakatan damai dibahas dan disepakati kedua belah pihak. Sebab peran pemerintah hanya memediasi kedua kelompok massa agara bisa berislah dan mengkahiri konflik. “Kami hanya memediasi saja kedua belah pihak. Bupati akan hadir di acara ini apabila kia sudah selesai membahas dan ada pesetujuan dari warga Kandai Dua dan Renda terhadap surat kesepakatan damai itu,” tandasnya.
Rupanya tak ada tawar menawar lagi,  terutama  dari warga Renda mengiginkan Bupati hadir dalam acara itu. Karenanya Sekda membuat keputusan menskor rapat selama 24 menit. Di saat itulah warga hengkang dari aula Kodim meninggalkan acara dengan alasan karena mereka kecewa dengan sikap Bupati yang sengaja tidak mau menghadiri acara islah ini. Dengan sikap warga Renda yang demikian, sehingga rencana awal untuk membuat kesepakatan damai kedua belah pihak gagal dilaksanakan.
Yang tetap bertahan hanya warga Kandai Dua Kecamatan Woja. Bupati tiba di aula sekitar pukul 16.00 wita.
Bupati mengatakan, pemerintah berupaya keras memfasilitasi warga Kandai Dua dan Renda yang terlibat konflik agar membut kesepakatan islah. Acara ini bertujuan untuk membahas draf kesepakatan damai sehingga masyarakat kedua pihak dapat melegitimasi butir – butir kesepakatan itu. “Kami menginginkan agar poin  - poin yang termuat dalam surat kesepakatan damai ini betul – betul dari aspirasi masyarakat kedua belah pihak untuk menghindari kesan bahwa pemerintah memaksa perdamaian itu,” tegasnya, seraya menambahkan “mestinya pembahasan poin – poin kesepakatan diselesaikan dulu. Soal penandatanganan atau acara lain mau potong kambing atau potong sapi di lokasi konflik, itu urusan nanti,” katanya.
Lebih jauhnya, dia menyarankan kepada masyarakat Dompu khususnya warga Kandai Dua agar tidak lagi memblokir jalan. Sebagai Bupati dirinya merasa malu akan hal itu, sebab pemblokiran jalan menimbulkan banyak dampak seperti kemacetan kendaraan dan menghalang – halangi pihak yang berkepentingan.
Terkait tertundanya penyelesaian terhadap surat kesepakatan damai kedua belah pihak, pihak pemda Dompu akan menunggu sikap konkret dari warga Renda Kelurahan Simpasai apakah masih mau berdamai atau tidak. (dym)  

×
Berita Terbaru Update