Dompu, (SM).- Pemerintah Kabupaten Dompu berupaya mengakhiri konflik
antara warga Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai dan warga Kelurahan Kandai Dua
Kecamatan Woja dengan memediasi kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan
damai. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (18/12) di aula Kantor Kodim 1614
Dompu.
Bupati
mengundang dua kelompok perwakilan massa Renda dan Kandai Dua dalam acara
tersebut. Malah beberapa lembaga penegak hokum seperti kepolisian dan kejaksaan
juga menyempatkan diri hadir pada acara yang bertajuk islah ini. Sekitar
puluhan pentolan massa dari dua wilayah kelurahan yang bertetangga itu,
nampak hadir dalam acara dimaksud.
Acara
islah ini dibawa pengarahan langsung dari Plt Sekda Dompu H.Agus Buhari SH,M.Si
yang didampingi Asisten III H.Adil Paradi S.IP dan Kabag Hukum Setda Dompu
Khaeruddin SH. Sementara Bupati Dompu dikabarkan sedang berada di ruangan
Dandim 1614 Dompu bersama Kapolres Dompu.
Beberapa
menit sebelum acara dimulai, Pemda Dompu menyerahkan draf kesepakatan islah
kepada pihak warga Kandai Dua dan Renda agar dipelajari dan sebagai bahan
koreksi jika masih ada draf yang perlu ditambah atau dikurangi. Dalam
draf surat kesepakatan damai yang ditawarkan itu berisi 10 poin penting yang
dianggap mengikat secara hukum.
Akan
tetapi, massa perwakilan kelurahan Kandai Dua dan Renda tak menerima begitu
saja surat tersebut, akan tetapi mereka sempat mengoreksi beberapa poin penting
yang dianggap sangat janggal dan adapula pemborosan bahasa.
Supratman
Ketua Karangtaruna Simpasai, Kecamatan Woja mengatakan pihaknya tidak ingin
melakukan pembahasan soal islah jika Bupati Dompu Drs,H.Bambang M.Yasin
tidak hadir langsung dalam kegiatan itu. Apalagi Bupati sendiri yang mengundang
kedua belah pihak. “Kami ingin Bupati dihadirkan dalam pembahasan draf
kesepakatan damai ini. Sebab beliau yang mengundang kami untuk datang disini,” tegasnya.
Di
sisi lain lanjutnya, substansi perdamaian adalah menghentikan konflik yang
sempat terjadi antar kedua wilayah dalam beberapa bulan belakangan ini. Akan
tetapi bukan berarti kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan sejumlah
oknum warga Kandai Dua dihentikan begitu saja, namun harus kasus itu harus
diproses secara tuntas. “Proses penegakan hukum harus tetap jalan,” tandasnya.
Sementara
Ketua Karang Taruna Kandai Dua, M.Ikhsyan SH mengatakan, pihaknya hadir untuk
menyelesaikan konflik kedua belah pihak dengan melakukan penandatanganan
kesepakatan damai tanpa syarat. Rupanya kedua kelompok warga ini, masing
– masing memiliki nota kesepakatan damai yang telah mereka siapkan
sebelumnya.
Dari
pihak Kandai Dua meminta pemerintah agar memprogramkan penanganan pasca konflik
berlansung. Sedangkan dari warga Renda menuntut bahwa para pelaku kerusuhan
harus diproses secara hukum secara tuntas dan pemerintah harus memperhatikan
korban konflik. Terlebih lagi warga Renda menuntut supaya Bupati Dompu turun
langsung di lokasi konflik serta kegiatan penandatangan kesepakatan damai kedua
belah pihak yang bertikai dilakukan secara langsung di lokasi konflik. “Yang
terpenting saat ini hadirkan Bupati untuk mendengarkan langsung aspirasi warga
kedua belah pihak,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Simpasai, Arifin
H.Abubakar.
Sementara
Plt Sekda Dompu, H.Agus Buhari SH, M.Si mengatakan, Bupati akan hadir dalam
acara itu, setelah surat kesepakatan damai dibahas dan disepakati kedua belah
pihak. Sebab peran pemerintah hanya memediasi kedua kelompok massa agara bisa
berislah dan mengkahiri konflik. “Kami hanya memediasi saja kedua belah pihak.
Bupati akan hadir di acara ini apabila kia sudah selesai membahas dan ada
pesetujuan dari warga Kandai Dua dan Renda terhadap surat kesepakatan damai
itu,” tandasnya.
Rupanya
tak ada tawar menawar lagi, terutama dari warga Renda mengiginkan
Bupati hadir dalam acara itu. Karenanya Sekda membuat keputusan menskor rapat
selama 24 menit. Di saat itulah warga hengkang dari aula Kodim meninggalkan
acara dengan alasan karena mereka kecewa dengan sikap Bupati yang sengaja tidak
mau menghadiri acara islah ini. Dengan sikap warga Renda yang demikian,
sehingga rencana awal untuk membuat kesepakatan damai kedua belah pihak gagal
dilaksanakan.
Yang
tetap bertahan hanya warga Kandai Dua Kecamatan Woja. Bupati tiba di aula
sekitar pukul 16.00 wita.
Bupati
mengatakan, pemerintah berupaya keras memfasilitasi warga Kandai Dua dan Renda
yang terlibat konflik agar membut kesepakatan islah. Acara ini bertujuan untuk
membahas draf kesepakatan damai sehingga masyarakat kedua pihak dapat
melegitimasi butir – butir kesepakatan itu. “Kami menginginkan agar poin
- poin yang termuat dalam surat kesepakatan damai ini betul – betul dari
aspirasi masyarakat kedua belah pihak untuk menghindari kesan bahwa pemerintah
memaksa perdamaian itu,” tegasnya, seraya menambahkan “mestinya pembahasan poin
– poin kesepakatan diselesaikan dulu. Soal penandatanganan atau acara lain mau
potong kambing atau potong sapi di lokasi konflik, itu urusan nanti,” katanya.
Lebih
jauhnya, dia menyarankan kepada masyarakat Dompu khususnya warga Kandai Dua
agar tidak lagi memblokir jalan. Sebagai Bupati dirinya merasa malu akan hal
itu, sebab pemblokiran jalan menimbulkan banyak dampak seperti kemacetan
kendaraan dan menghalang – halangi pihak yang berkepentingan.
Terkait
tertundanya penyelesaian terhadap surat kesepakatan damai kedua belah pihak,
pihak pemda Dompu akan menunggu sikap konkret dari warga Renda Kelurahan
Simpasai apakah masih mau berdamai atau tidak. (dym)